Pengusaha Tapioka Lampung Siap Patuh Pergub dan Kembali Operasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Para pemilik pabrik tapioka di Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk kembali beroperasi dan mengikuti ketentuan harga pembelian singkong sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung yang berlaku.

Hal itu disampaikan saat para pengusaha menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga :  Kadispora Meiry Harika: Gubernur Lampung Jadikan Olahraga Program Strategis Tingkatkan Kualitas SDM dan Karakter

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Hebat, PTPN I Catat Penjualan Rp3,56 Triliun, Naik 122 Persen
Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan
Wabup Tubaba: Program Kemitraan Tebu SGC Tingkatkan Kesejahtraan Petani
Bustami: Program Kemitraan Tebu SGC Solusi Makmurkan Petani
Pemkab Lamteng Libatkan Kementan dan SGC Dorong Percepatan Hilirisasi Tebu
Bimtek ke Petani Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Pangan
Kemitraan Petani Tebu SGC Dukung Program Presiden Hilirisasi dan Swasembada
Ikuti Sosialisasi SGC, Petani Margodadi Mulai Beralih ke Tanam Tebu

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:12 WIB

Hebat, PTPN I Catat Penjualan Rp3,56 Triliun, Naik 122 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:23 WIB

Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:40 WIB

Wabup Tubaba: Program Kemitraan Tebu SGC Tingkatkan Kesejahtraan Petani

Senin, 22 Desember 2025 - 20:41 WIB

Bustami: Program Kemitraan Tebu SGC Solusi Makmurkan Petani

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pemkab Lamteng Libatkan Kementan dan SGC Dorong Percepatan Hilirisasi Tebu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB