Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Pengemat Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan perumusan kebijakan dalam pencabutan HGU secara sepihak tanpa melalui proses pengadilan dapat menimbulkan keraguan investor asing semakin meningkat.

“Ketika proses perumusan kebijakan tampil semrawut dan tidak terukur dengan kasus pencabutan HGU secara sepihak, keraguan investor akan melebar, dan tentunya ini indikasi kesenjangan visi Presiden yang terartikulasikan dengan baik di WEF Davos dan orientasi pelaksana di bawahnya.

Baca Juga :  Sambangi Pos Nataru 2022, Ketua Bhayangkari Polres Mesuji Beri Bingkisan Kepada Petugas Jaga

Tanpa penyelarasan yang tegas atas prosedur, ritme, dan prioritas kebijakan, sangat sulit untuk membuat kepercayaan naik dan arus modal mengalir dengan stabil,” tuturnya, Senin (26/1).

Adhi menambahkan, saat ini Indonesia tengah memasuki fase “unpredictability” and “uncertainty” yang kian mengkhawatirkan.

Dari sisi kebijakan, derajat policy unpredictability meningkat karena terlalu banyak aturan lahir secara tergesa-gesa tanpa kepekaan terhadap konteks historis maupun kalkulasi dampak turunan yang niscaya.

Baca Juga :  Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Nasional

“Akibatnya, arah ekonomi terlihat kabur dan penuh jargon, minim sasaran konkret. Sehingga tata kelola kehilangan koherensi dan disiplin eksekusi yang semestinya menopang kredibilitas negara.

Terpisah, Pengamat kebijakan publik sekaligus Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, pemerintah perlu bijaksana dan berhati-hati dalam persoalan pencabutan mendadak Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektar di Provinsi Lampung karena dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor.

Baca Juga :  Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

“Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam konteks ini agar perlindungan hukum investasi dan para investor dijamin. Jangan sampai terkesan serampangan agar iklim investasi nasional tetap kondusif.” (Pin)

Penulis : Pina

Berita Terkait

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar
SGC Gencarkan Sosialisasi Peluang Kerja guna Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lampung
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian
BRI Region 5 Bandar Lampung Tebar Kebaikan Ramadhan Lewat Program TJSL Berbagi Bahagia
Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:10 WIB

BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:47 WIB

SGC Gencarkan Sosialisasi Peluang Kerja guna Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lampung

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:15 WIB

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:32 WIB

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB