Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

i

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Jakarta (dinamik.id)-Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Sabtu (13/6/2026). “Saya sampaikan ke teman-teman bahwa sampai saat ini tidak ada kenaikan HET untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Budi.

Pernyataan Mendag itu menjawab kegelisahan masyarakat akan kenaikan HET Minyakita yang sempat mengemuka dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Pengurus SPPN VII Ikuti Pelatihan di LPP Agro Nusantara

Bahkan menurutnya, pemerintah saat ini fokus memperluas distribusi Minyakita agar ketersediaannya tetap terjaga di pasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food.

“Nah, kemudian apa yang kita lakukan? Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan, ada Bulog, ada ID Food,” ujarnya.

Baca Juga :  Dulang Laba Rp200 M, Region Head PTPN I Regional 7 Apresiasi Kinerja Jajaran

Mendag juga menjelaskan bahwa program bantuan pangan minyak goreng tidak lagi menggunakan Minyakita. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan Minyakita dapat lebih banyak disalurkan ke masyarakat melalui jalur perdagangan reguler.

“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, maka bantuan pangan untuk minyak tidak pakai Minyakita tapi pakai minyak merek lain,” jelas Budi.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Ribuan Bibit Cabai dan 2 unit Combine Harvester Kepada Gapoktan

Selain memperluas distribusi, Kementerian Perdagangan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi merek pendamping atau second brand guna menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan di tengah potensi tekanan akibat kenaikan biaya distribusi dan logistik. (Pin)

Penulis : Pina

Editor : Pina

Berita Terkait

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026
KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit
Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali
Apindo Berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang
PTPN I Perkuat Ekosistem Pangan Kembangkan Hilirisasi Ayam di Bone
Dukung Program Presiden Prabowo, PTPN I Regional 7 Tanam Demplot Singkong Mukibat
Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WIB

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:21 WIB

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Apindo Berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB