Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

i

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Jakarta (dinamik.id)-Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Sabtu (13/6/2026). “Saya sampaikan ke teman-teman bahwa sampai saat ini tidak ada kenaikan HET untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Budi.

Pernyataan Mendag itu menjawab kegelisahan masyarakat akan kenaikan HET Minyakita yang sempat mengemuka dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandar Lampung Salurkan 1.680 Paket Sembako ke Warga Sekitar

Bahkan menurutnya, pemerintah saat ini fokus memperluas distribusi Minyakita agar ketersediaannya tetap terjaga di pasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food.

“Nah, kemudian apa yang kita lakukan? Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan, ada Bulog, ada ID Food,” ujarnya.

Baca Juga :  SKK Migas Sumbagsel Ajak PWI Lampung Sosialisasikan Pentingnya Pemenuhan Energi ke Masyarakat

Mendag juga menjelaskan bahwa program bantuan pangan minyak goreng tidak lagi menggunakan Minyakita. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan Minyakita dapat lebih banyak disalurkan ke masyarakat melalui jalur perdagangan reguler.

“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, maka bantuan pangan untuk minyak tidak pakai Minyakita tapi pakai minyak merek lain,” jelas Budi.

Baca Juga :  Penanganan Dampak Inflasi, Pemkab Mesuji Beri Bantuan Beras Cadangan Pangan

Selain memperluas distribusi, Kementerian Perdagangan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi merek pendamping atau second brand guna menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan di tengah potensi tekanan akibat kenaikan biaya distribusi dan logistik. (Pin)

Penulis : Pina

Editor : Pina

Berita Terkait

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar
SGC Gencarkan Sosialisasi Peluang Kerja guna Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lampung
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian
BRI Region 5 Bandar Lampung Tebar Kebaikan Ramadhan Lewat Program TJSL Berbagi Bahagia

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:32 WIB

Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:10 WIB

BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB