Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta (dinamik.id)-Komisi Percepatan Reformasi Polri secara internal turut membahas gagasan adanya kementerian yang menaungi Polri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, dalam pembahasan itu disebutkan bahwa hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Meski demikian, gagasan itu menurut Yusril belum lah final.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Sulpakar, Terima Penghargaan UHC Award 2023

Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.

Menko menyampaikan pada struktur kelembagaan TNI, terdapat Kemenhan sebagai kementerian yang mengoordinasikan masalah personel, anggaran, persenjataan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik

Sementara tugas pokok TNI, kata dia, tetap berada di bawah komando panglima TNI, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Tetapi dalam pembahasan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyebutkan terdapat pula pendapat bahwa antara TNI dan Polri tidak harus sama-sama berada di bawah kementerian.

Pasalnya, lanjut Yusril, perangkat maupun peralatan Polri hanya meliputi satu jenis, berbeda dengan TNI yang memiliki tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AD), yang memiliki personel hingga persenjataan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ajak KNPI Lampung Kolaborasi Program Sentuh Masyarakat

Dengan begitu, badan pengkajian maupun pengadaan senjata dan sebagainya terkait TNI dikoordinasikan oleh Kemenhan.

“Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri. Termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR,” ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu. (*)

 

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB