Bandarlampung (Dinamik.id) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung berupaya meningkatkan kompetensi pengawas ketenagakerjaan di wilayahnya untuk memastikan keamanan kerja pekerja di daerahnya.
“Jadi kami ini berupaya untuk mewujudkan nihil kecelakaan kerja, nihil pelanggaran norma ketenagakerjaan, dan nihil atas penindakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ada di perusahaan (3N),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dengan mewujudkan nihil kecelakaan, nihil pelanggaran norma ketenagakerjaan, dan nihil penindakan hukum. Maka dapat membantu memastikan keamanan kerja serta meningkatkan produktivitas pekerja di daerahnya.
“Oleh karena itu kami juga berupaya melakukan peningkatan kompetensi bagi para petugas pengawas ketenagakerjaan yang ada di dinas tenaga kerja,” katanya.
Agus melanjutkan peningkatan kompetensi itu juga dilakukan dengan memberikan pelatihan bagi petugas yang ditugaskan dalam pembinaan keselamatan keamanan kerja di masing-masing perusahaan.
“Selain itu kami juga berupaya untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan, keamanan, kerja di perusahaan. Baik di dalam proses tata kelola, pembentukan tim pembina dan pengawas keselamatan, keamanan, kerja di perusahaan dengan berkolaborasi bersama semua pihak,” ucap dia.
Menurut dia, pihaknya pun menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa keselamatan, kesehatan kerja (PJK3) dan perguruan tinggi untuk melakukan edukasi serta pelatihan.
“Jadi ada pelatihan dan transfer ilmu juga kepada pelaksana keselamatan, kesehatan kerja di perusahaan serta para pengawas spesialis keselamatan, kesehatan kerja yang ada di dinas tenaga kerja,” tambahnya(pin).

Penulis : Pina











