Bandar Lampung – Persoalan belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku prihatin setelah menerima laporan langsung dari perwakilan petugas.
Ia menegaskan, sebelum pengelolaan dialihkan ke pihak ketiga, tanggung jawab pembayaran tetap berada pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski para petugas kini dikelola PT Febri Dharma Mandiri sejak 10 Januari 2026, Agus menilai DLH tidak bisa lepas tangan.
Ia meminta DLH segera berkoordinasi dengan BPKAD agar pembayaran insentif menjadi prioritas.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh terus dijadikan alasan untuk menunda hak pekerja atau bahkan sampai menzalimi mereka.
Ia mengingatkan agar persoalan serupa yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Agus berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat segera mengambil langkah konkret agar gaji para petugas kebersihan segera dibayarkan, mengingat mereka merupakan tulang punggung kebersihan dan wajah Kota Bandar Lampung.
Ratusan pekerja diketahui belum menerima upah untuk Januari dan Februari 2026. Kondisi ini memicu protes karena hak mereka dinilai terabaikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan soal keterbukaan informasi dan transparansi anggaran. (Pin)











