Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada pelaku usaha di daerahnya agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.
“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spesifikasi, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami, jalan provinsi itu hanya mampu menahan delapan ton, jangan dilewati sampai 40 ton nanti rusak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu(04/02/3026)
Ia pun memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya.
Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.
“Kami mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan,” katanya.
Mirzani memastikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat kendaraan yang melintas.
“Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen setelahnya,” ujar dia.
Menurut dia, langkah memperbaiki infrastruktur jalan serta mencegah kendaraan melebihi bertonase melintas, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.(pin)











