Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Presiden BEM FH UBL , Alfin Sanjaya, mengecam langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung terkait penyegelan dan pemblokiran rekening PT PSMI yang dinilai berdampak langsung pada ribuan petani tebu di Way Kanan.

“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi secara nyata telah melumpuhkan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  216 Personil Polres Tubaba Terima Pembekalan PAM TPS Pemilu 2024

Kondisi membuat ribuan petani di wilayah Way Kanan kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.

Alfin mengatakan, persoalan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Agustus 2025, yang kemudian berkembang ke isu pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Namun, ia menilai bahwa penanganannya kini justru melebar tanpa kendali dan berujung pada penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Alfin.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Ribuan Bibit Cabai dan 2 unit Combine Harvester Kepada Gapoktan

BEM FH UBL juga menyoroti pemblokiran rekening PT PSMI yang disebut telah menghambat aktivitas ekonomi secara total, termasuk pembayaran kepada petani, pekerja, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, ribuan keluarga kini berada di ambang krisis ekonomi.

“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan Kejati Lampung seharusnya mampu membedakan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

Baca Juga :  Tim Kurnia Jaya Mesuji Runner Up, Dalam Tournament Mini Soccer Bhayangkara Cup 1 2023

“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” imbuhnya.

Karena itu, BEM FH UBL mendesak Kejati Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI dan menghentikan kebijakan penyegelan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menghentikan langkah represif ini. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Berita Terbaru