Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Presiden BEM FH UBL , Alfin Sanjaya, mengecam langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung terkait penyegelan dan pemblokiran rekening PT PSMI yang dinilai berdampak langsung pada ribuan petani tebu di Way Kanan.

“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi secara nyata telah melumpuhkan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar

Kondisi membuat ribuan petani di wilayah Way Kanan kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.

Alfin mengatakan, persoalan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Agustus 2025, yang kemudian berkembang ke isu pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Namun, ia menilai bahwa penanganannya kini justru melebar tanpa kendali dan berujung pada penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Alfin.

Baca Juga :  Mesuji Menjadi Satu-Satunya Daerah Di Lampung Yang Raih IGA 2024

BEM FH UBL juga menyoroti pemblokiran rekening PT PSMI yang disebut telah menghambat aktivitas ekonomi secara total, termasuk pembayaran kepada petani, pekerja, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, ribuan keluarga kini berada di ambang krisis ekonomi.

“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan Kejati Lampung seharusnya mampu membedakan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

Baca Juga :  JSI: Desa Harus Jadi Lokomotif Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan!

“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” imbuhnya.

Karena itu, BEM FH UBL mendesak Kejati Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI dan menghentikan kebijakan penyegelan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menghentikan langkah represif ini. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB