PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id)– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung menginisiasi Temu Wilayah Pondok Pesantren dan Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan, yang digelar di Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026). Forum yang mempertemukan para pengasuh pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi kepesantrenan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri dan membangun ekosistem pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengasuh dan perwakilan pondok pesantren dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hadir sebagai narasumber Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A. (Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara), Aira Darmayanti Duarsa, S.H. (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Iptu A. Maria Thelessy, S.Sos. (Panit 3 Subdit 4 Renakta Krimum Polda Lampung), serta Drs. KH. Basyaruddin Maisir (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung).

Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa pesantren selama ini telah menjadi pilar penting dalam pembangunan karakter bangsa. Namun, seiring perkembangan zaman, pesantren juga dituntut untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap santri agar proses pendidikan berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan bermartabat.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang menghadirkan rasa aman bagi seluruh santri. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Gerakan ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan akhlak sekaligus ruang yang menjunjung tinggi kemanusiaan,” tegas Chusnunia.

Baca Juga :  Selain Bagi Takjil, PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Pesantren Ramah Anak Menjadi Kebutuhan Bersama

Dalam paparannya, Dr. Hj. Hindun Anisah menjelaskan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak bukan sekadar program, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan oleh seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, pesantren memiliki tanggung jawab bukan hanya memberikan pendidikan agama, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak santri, mulai dari pengasuhan yang layak, perlindungan dari kekerasan, akses kesehatan, hingga ruang partisipasi bagi anak.

Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Karena itu diperlukan langkah pencegahan yang sistematis melalui penguatan pengasuhan, pengawasan, edukasi, dan mekanisme pengaduan yang aman.

“Pesantren harus menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, perundungan, maupun pelecehan dalam bentuk apa pun,” ujar Hindun Anisah.

Lebih lanjut, Hindun menegaskan bahwa nilai-nilai Islam sesungguhnya telah memberikan fondasi kuat bagi terwujudnya pesantren ramah anak melalui prinsip keadilan (al-’adalah), kasih sayang (rahmah), kesalingan (mubadalah), dan maqashid syariah yang bertujuan menjaga jiwa, akal, keturunan, dan kemaslahatan umat.

Baca Juga :  Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Membangun Sistem Pencegahan yang Kuat

Sementara itu, KH. Basyaruddin Maisir menyoroti pentingnya membangun sistem perlindungan santri yang jelas dan terukur. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu, tetapi harus diperkuat dengan regulasi internal dan mekanisme pengawasan yang efektif.

Ia mengingatkan bahwa budaya penghormatan kepada guru merupakan tradisi luhur pesantren, namun tidak boleh dimaknai sebagai ketaatan tanpa batas yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa.

“Tidak ada ketaatan kepada siapa pun dalam hal yang bertentangan dengan syariat, hukum, dan nilai kemanusiaan. Karena itu pesantren harus memiliki SOP perlindungan santri, sistem pelaporan yang aman, serta keberanian untuk melindungi korban dan menindak pelaku,” tegasnya.

Selain itu, para peserta juga didorong untuk memperkuat pendidikan tentang perlindungan diri, membangun budaya saling menjaga, serta menutup berbagai celah yang berpotensi memunculkan kekerasan di lingkungan pesantren.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren, yang ditandatangani oleh perwakilan berbagai unsur kepesantrenan dan pemangku kepentingan, yaitu:

* KH. Drs. Basyaruddin Maisir (MP3I);
* Dr. H. Amin Udin El-Hady, S.H.I., M.Pd.I. (RMI PWNU Lampung);
* KH. Drs. Ahmad Habib (Akademisi);
* Hj. Maliha Sa’adah (JP3M);
* KH. Zakariya Yahya (PCNU);
* DPW PKB Lampung;
* Anggota DPR RI;
* Polda Lampung;
* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kolektif untuk mencegah, menangani, dan menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Hasil Nyata Forum: Penyusunan Modul Anti Kekerasan

Tidak berhenti pada deklarasi, forum ini juga menghasilkan kesepakatan strategis berupa pembentukan tim kecil yang akan menyusun Modul Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren Provinsi Lampung.

Ketua Pelaksana kegiatan, Radityo Ariadi Nugroho, menjelaskan bahwa modul tersebut akan menjadi panduan praktis bagi pesantren dalam membangun sistem perlindungan santri.

“Modul ini akan memuat langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan kasus, serta daftar kontak lembaga yang dapat dihubungi apabila terjadi dugaan kekerasan. Harapannya, setiap pesantren memiliki pedoman yang jelas dan mudah diterapkan,” jelas Radityo.

Modul tersebut nantinya akan didistribusikan kepada pesantren-pesantren di seluruh Lampung sebagai instrumen edukasi dan perlindungan santri.

Melalui forum ini, DPW PKB Lampung berharap lahir gerakan bersama yang berkelanjutan untuk memperkuat sistem perlindungan santri, meningkatkan kapasitas pengasuh pesantren, serta menjadikan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (Amd)

Editor : Pina

Berita Terkait

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Ketua PDIP Dedi Yuginta Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial
Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat
PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ketua PDIP Dedi Yuginta Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIB

Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB

PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB