Tragedi Lift Sekolah Az Zahra, Pihak Korban Minta Keadilan

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pihak korban atas nama Ahmad Burhan (39), warga Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat, Ferdian Darwis meminta pertanggung jawaban yang adil untuk kejadian yang menimpa keluarganya atas tragedi 9 pekerja jatuh dari lift lantai 5 sekolah Az Zahra.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi dinamik.id, Kamis 6 Juli 2023.

“Tentang musibah yang terjadi, kami meminta agar mendapati keputusan yang adil dari pihak Sekolah Az-zahra,” harapnya.

Baca Juga :  Kalah 0-1 dari Korea Utara, Timnas U-24 Indonesia Tetap Lulus ke Babak 16 Besar Asian Games 2022

Sampai dengan semalam (5/7) sekitar jam 22.00 WIB, pihak sekolah baru memberi untuk operasional pemakaman.

“Sampai dengan pertemuan semalam pihak sekolah Az Zahra bertanggung jawab untuk pemakaman namun untuk pertanggungjawaban selanjutnya belum ada,” ujar Ferdian.

Berikut identitas sembilan korban ;

Tujuh korban tewas meninggal dunia.

1. Edi Mulyono (38), warga Jalan Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan

2. Romi (32), warga Jalan Dr Harun, Tanjungkarang Timur

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru, Mapolres Mesuji Gelar Tradisi Pedang Pora

3. Udin (65), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat

4. Selamet Saparudin (44), warga Jalan AMD Kota Jawa, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TbB)

5. Rahmatullah (38), warga Jalan AMD Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

6. Ahmad Burhan (39), warga Jalan Bungur, Negeri Olok Gading, TbB

7. Asep Nursyamsi (39), warga Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

Dua Korban Mengalami luka Parah.

Baca Juga :  Menanam Harapan: Anak Muda Lampung Bangun Pertanian Organik dari Desa

1. Sutaji bin Matdasin (26), warga Dusun Seribu Rt.005 Rw.002 Kel. Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kiri dan luka sobek di kepala.

2. Herizal bin Matsim (41), warga Jalan Drs
 Warsito Gg. Raja Basa No. 19. Lk. 1 Kel. Kupang Kota Kec. TBU, Bandar Lampung, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kanan.

Berita Terkait

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru