Diskusi Publik PWI, Wira: Wartawan Harus Jadi Pencuci Informasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik yang bertema “Media Sosial Bukan Produks Pers” di Golden Tulip pada Kamis, (27-7-2023).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan, wartawan yang benar harus menjadi pencuci informasi dari media sosial sebelum dijadikan bahan pemberitaan.

Dia menjelaskan, wartawan harus melakukan sejumlah metode-metode untuk memastikan informasi yang ada di media sosial merupakan sebuah fakta.

“Sehingga apa yang dihidangkan kepada masyarakat melalui pemberitaan bukanlah sebuah berita yang palsu atau hoax dan bisa di pertanggungjawabkan,” kata Wirahadikusumah dalam sambutannya.

Baca Juga :  33 Dokter Baru Unila Disumpah

Wira mengatakan, selain melakukan sejumlah metode untuk membuat sebuah pemberitaan, wartawan juga tidak boleh lupa dengan kode etik jurnalistik.

“Semua itu dilakukan agar informasi yang kami sajikan terbukti kebenarannya sehingga tidak menyesatkan masyarakat yang membacanya karena kami juga bertanggungjawab atas pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Gubernur Arinal Djunaidi yang diwakilkan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi Tri Interaksi Positif antara pers dengan pers, pers dengan pemerintah dan pers dengan masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi dan Inklusivitas di Kelas Upgrading KOPRI: Wujud Nyata Penguatan Kapasitas Kader

Dia menjelaskan, saat ini lebih banyak orang berkomunikasi dengan media sosial dibandingkan secara langsung. Hal itu memberikan pengaruh terhadap bagi perilaku masyarakat.

“Penggunaan sosial media memberikan jaminan kemudahan dalam berkomunikasi jarak jauh yang tidak mungkin dilakukan dengan metode face to face karena faktor jarak,” kata Gubernur melalui Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Wisuda Periode I 2023, UIN Luluskan 800 Mahasiswa

Meski demikian, media sosial juga dapat berimplikasi hukum jika tidak digunakan dengan bijak. Fahrizal mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat dari jeratan hukum UU ITE.

“Oleh karena itu, melalui diskusi ini saya berharap dapat menambah pengetahuan masyarakat dan bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial,” kata dia.

Berita Terkait

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!
MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB