Diskusi Publik PWI, Wira: Wartawan Harus Jadi Pencuci Informasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik yang bertema “Media Sosial Bukan Produks Pers” di Golden Tulip pada Kamis, (27-7-2023).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan, wartawan yang benar harus menjadi pencuci informasi dari media sosial sebelum dijadikan bahan pemberitaan.

Dia menjelaskan, wartawan harus melakukan sejumlah metode-metode untuk memastikan informasi yang ada di media sosial merupakan sebuah fakta.

“Sehingga apa yang dihidangkan kepada masyarakat melalui pemberitaan bukanlah sebuah berita yang palsu atau hoax dan bisa di pertanggungjawabkan,” kata Wirahadikusumah dalam sambutannya.

Wira mengatakan, selain melakukan sejumlah metode untuk membuat sebuah pemberitaan, wartawan juga tidak boleh lupa dengan kode etik jurnalistik.

“Semua itu dilakukan agar informasi yang kami sajikan terbukti kebenarannya sehingga tidak menyesatkan masyarakat yang membacanya karena kami juga bertanggungjawab atas pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Gubernur Arinal Djunaidi yang diwakilkan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi Tri Interaksi Positif antara pers dengan pers, pers dengan pemerintah dan pers dengan masyarakat.

Baca Juga :  SADILA Peringati HDI 2025 dan Tujuh Tahun Penguatan Inklusi di Bandar Lampung

Dia menjelaskan, saat ini lebih banyak orang berkomunikasi dengan media sosial dibandingkan secara langsung. Hal itu memberikan pengaruh terhadap bagi perilaku masyarakat.

“Penggunaan sosial media memberikan jaminan kemudahan dalam berkomunikasi jarak jauh yang tidak mungkin dilakukan dengan metode face to face karena faktor jarak,” kata Gubernur melalui Sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  DWP Unila Berbagi 202 Paket Sembako di Bandarlampung

Meski demikian, media sosial juga dapat berimplikasi hukum jika tidak digunakan dengan bijak. Fahrizal mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat dari jeratan hukum UU ITE.

“Oleh karena itu, melalui diskusi ini saya berharap dapat menambah pengetahuan masyarakat dan bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial,” kata dia.

Berita Terkait

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:38 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB