Berhasil Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA

Senin, 31 Juli 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (31/07/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh sektor pemerintahan masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga :  Kadis PUPR Pringsewu Sosialisasi Manajemen Keselamatan Konstruksi

Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPPA memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Gubernur Lampung atas keberhasilannya melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah Kabupaten/Kota, sehingga semua Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori.

Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Semarang kepada 14 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Baca Juga :  Atasi Kasus DBD, Camat Rawajitu Beserta Jajaran Lakukan Kebersihan Desa

Salah satu dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

“Mari bersama mensukseskan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya,” pesan Gubernur

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Dampingi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebagai berikut :

KLA Peringkat Nindya
1. Kabupaten Tanggamus
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Way Kanan
5. Kota Metro
6. Kota Bandar Lampung
7. Kabupaten Lampung Selatan

KLA Peringkat Madya
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Pesawaran
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Pringsewu
7. Kabupaten Pesisir Barat

KLA Peringkat Pratama
1. Kabupaten Mesuji
(DKPL).

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB