Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
JAKARTA (Dinamik.Id) — Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (22/08/2023) kemarin.

“Perjanjian kerjasama ini dengan Ditjen Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah,” kata Kaban Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, MM yang mendampingi Pj.Bupati Mesuji Sulpakar

Komang menjelaskan, penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kerjasama ini dilakukan dalam hal pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dalam konteks kerahasiaan data perpajakan, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan serta mendorong Pemda dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ujar Komang

Baca Juga :  Tegas, BPN Lampung Minta BPN Bandar Lampung Selesaikan Polemik PTSL

Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa, terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementerian keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan masing masing yang membutuhkan data dan informasi. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” ujarnya

Baca Juga :  Sisihkan Gaji, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Brigpol Tomi Tambunan Lakukan Bansos

Sementara itu Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa, antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah guna membiayai kegiatan yang ada di daerah. Karena sumber pajak tentunya ada di daerah masing masing diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak.

Sulpakar setelah menandatangani perjanjian PKS mengatakan, ke depan kita dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

“Tentunya target peningkatan PAD akan semakin maksimal. Karena adanya kolaborasi antara kabupaten atau pemerintah daerah dengan Ditjen Pajak akan terus bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal serta pelaporan yang baik sesuai dengan perundangan undangan,” ujar Sulpakar

Baca Juga :  Kadin Lirik Sektor Pariwisata dan Pertanian Lampung

Sulpakar menjelaskan, apabila Penerimaan Pajak Pusat Besar maka DBH Melalui Transfer ke daerah juga akan semakin besar.

“Harapannya kita bersama sama dapat melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada wajib pajak serta dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK,” jelas Sulpakar (More)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB