Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
JAKARTA (Dinamik.Id) — Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (22/08/2023) kemarin.

“Perjanjian kerjasama ini dengan Ditjen Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah,” kata Kaban Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, MM yang mendampingi Pj.Bupati Mesuji Sulpakar

Komang menjelaskan, penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kerjasama ini dilakukan dalam hal pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dalam konteks kerahasiaan data perpajakan, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan serta mendorong Pemda dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ujar Komang

Baca Juga :  Ketua DWP Tanggamus Nuraini Hamid Lubis Kukuhkan Anggota DWP Tiga OPD

Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa, terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementerian keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan masing masing yang membutuhkan data dan informasi. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” ujarnya

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana : Bandarlampung Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Sementara itu Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa, antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah guna membiayai kegiatan yang ada di daerah. Karena sumber pajak tentunya ada di daerah masing masing diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak.

Sulpakar setelah menandatangani perjanjian PKS mengatakan, ke depan kita dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

“Tentunya target peningkatan PAD akan semakin maksimal. Karena adanya kolaborasi antara kabupaten atau pemerintah daerah dengan Ditjen Pajak akan terus bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal serta pelaporan yang baik sesuai dengan perundangan undangan,” ujar Sulpakar

Baca Juga :  Chusnunia dan Riana Sari Kompak Sukseskan Harlah Muslimat NU ke 76

Sulpakar menjelaskan, apabila Penerimaan Pajak Pusat Besar maka DBH Melalui Transfer ke daerah juga akan semakin besar.

“Harapannya kita bersama sama dapat melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada wajib pajak serta dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK,” jelas Sulpakar (More)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB