Kumham Goes to Campus, Mingrum Gumay : Samakan Pandangan Sikapi Produk Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, sehingga pemahaman mengenai KUHP serta perubahan RUU Paten dan Desain Industri ke masyarakat melalui kaum intelektual dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting, karena kita butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat, diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Mingrum.

Baca Juga :  Rahmad Mirzani Djausal Minta Pihak Terkait Sikapi El Nino

Mingrum yang juga memiliki latar belakang lawyer ini menyebutkan KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat, mulai dari struktur sebagai fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali hingga pemilik manfaat.

Baca Juga :  Siapa Saja Caleg Andalan Partai Demokrat di Sumut, Cek It Out!!!

“Tadi saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi yang digelar, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice, yaitu dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan bukan semata pada penghukuman,” katanya pula.

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar, terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Mahasiswa Yang Akan Gelar Penyampaian Aspirasi Tidak Melakukan Tindakan Represif

“Ya tadi saya mencatat poin per poin, namanya belajar ya tidak boleh berhenti selama masih hidup, Pak Jokowi dan jajaran menterinya juga tidak lepas dari buku dan pena, ini artinya kita harus selalu mengupgrade pengetahuan yang ada, jangan kudet ya kalau kata anak-anak sekarang,” demikian Mingrum Gumay. (advetorial)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB