Gubernur Arinal Berharap Pemprov Raih Kategori Baik, Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit pada tahun 2023 ini.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (01/08/2023).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu, Fahrizal
menyambut baik penyelenggaraan acara ini.

Sekdaprov menjelaskan bahwa sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi.
Hal tersebut dikarenakan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promksi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
“Hal ini menandakan bahwa semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Membuka Pekan Kebudayaan Daerah Pringsewu dan (GSMS) di Taman Wisata Teluk Kenyo

Menurut Fahrizal, hal hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti akan meningkatnya indeks efektifitas pemerintahan, kemudian dapat mencegah praktik KKN, serta bisa meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Fahrizal menjelaskan terdapay tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Apabila ketiga hal tersebut tidak dapat dicapai, maka kita tidak akan bisa meraih tujuan Indonesia Emas 2024,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Arinal Meluncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi di e-KPB

Oleh karena itu, diharapkan agar ASN dapat meningkatkan kompetensi, sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi/fungsional, maupun jabatan yang lain.

Secara garis besar Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Hal tersebut tercermin dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 mendapatkan kategori Baik.

Melalui kesempatan ini Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Arinal berharap agak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat bersinergi guna mendapatkan penilaian yang lebih tinggi lagi yaitu Sangat Baik.

Mengakhiri sambutannya, Fahrizal berharap agar kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi upaya untuk memenuhi aspek-aspek ideal yang dijadikan standar penialaian dalam sistem merit.

Baca Juga :  HUT Ke-342 Kota Bandar Lampung, Ini Rangkaian Acaranya

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi dan mengoptimalkan pencapaian target nasional. Selanjutnya sistem merit menjadi salah satu upaya instansi pemeritnah untuk mendorong tata kelola pemerintah yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Dalam kesempatan ini turut hadir Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II beserta jajaran.

Para peserta kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ataupun yang mewakili dan Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Naz)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru