Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengganti uang duka kepada korban kebakaran Lia dan Billy warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan bantuan itu disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandarlampung Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan amanat Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat dimaksud, berupa penyerahan uang tunai sebesar masing-masing Rp10 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah korban yang terbakar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Hadiri Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari Tanggamus

“Hari ini kami memberikan santunan. Mudah-mudahan bisa meringakan beban Pak Billy dan Ibu korban kebakaran agar bangkit dari musibah yang baru saja dilaluinya,” ujar Mayang.

Dia berharap, keluarga korban diberikan kesehatan, kesabaran, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Mayang juga menyebut apa yang dilakukan murni berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga apa yang dilakukan Bapak Rahmat Mirzani Djausal bisa bermanfaat untuk semua. Juga kita berharap apa yang hilang dari musibah ini bisa digantikan dengan yang lebih baik lagi oleh Allah,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Marindo: Fokus Hidrometeorologi dan Gempa Megathrust

Pada kesempatan sama, Lia mewakili keluarga korban kebakaran berterimakasih atas bantuan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal tersebut.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bagaimana keluarganya diminta mengembalikan bantuan Wali Kota Bandar Lampung Rp10 juta seperti yang viral diberitakan beberapa hari belakangan.

Menurutnya Pemkot melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat meminta uang bantuan dikembalikan dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Itu yang membuat pihak keluarga korban sangat terkejut.

Baca Juga :  Kuning-Merah Ucap Ketum Golkar, Sinyal Untuk 2024?

“Kami terkejut saat pihak Kelurahan dan Kecamatan meminta kembali uang bantuan itu dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Tapi kami orang kecil jadi ya nurut aja. Apalagi setelah mengembalikan uang, adik saya Billy selaku korban kebakaran diminta buat video pernyataan bahwa tidak ada pengembalian, miris rasanya,” ucap Lia berlinang air mata. (Advetorial)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB