Bandar Lampung (dinamik.id) – Ditresnarkoba Polda Lampung razia beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dimana, kegiatan itu juga melibatkan BNNP Lampung, Propam Polda Lampung dan Denpom II/3.
Adapun THM yang menjadi sasaran target razia yakni Kafe The Hevn, Kafe Vini Vidi Vici (V3), Kafe Intan, Kafe Mixology, Karaoke NYX, Kafe SVNS, Karaoke Bintang, Karaoke Virgo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, dalam razia tersebut, polisi menyita belasan botol minunam keras (Miras) yang tidak memiliki izin edar.
“Kegiatan ini (razia) akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Razia semalam kita ada menyita minuman keras dari Karaoke Bintang sebanyak 11 botol karena tidak berizin,” ucapnya.
Erlin menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih untuk melakukan razia di tempat hiburan malam.
“Masih ada beberapa THM yang belum di razia. Harapan kami supaya Provinsi Lampung ini tetap kondusif,” lanjutnya. (Pin)