Dokumen Kapal Jadi Syarat Nelayan di Bandar Lampung Dapatkan Solar Subsidi

Senin, 4 Desember 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung mendorong nelayan untuk melengkapi surat atau dokumen perizinan kapal. Senin, 4 Desember 2023

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan,
surat perizinan kapal sangatlah penting dimiliki oleh nelayan.

Pasalnya, selain merupakan surat izin yang sah, dokumen kapal juga menjadi syarat nelayan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Antar Daerah

“Kami imbau dan mendorong nelayan di Bandar Lampung untuk melengkapai dokumen kapalnya,” kata Erwin, Senin 4 Desember 2023

“Baik nelayan besar maupun kecil kami meminta untuk melengkapi dokumennya,” terangnya.

Baca Juga :  Sukseskan Kunker Ibu Negara Bersama OASE KIM Besok, Pemprov Lampung Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan

“Karena untuk mendapatkan solar bersubsidi, nelayan wajib melengkapi dokumen kapal,” lanjutnya.

Hal itu dilakukan agar solar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Karena kan disesuaikan juga kapal besar atau kecilnya, jadi tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini ketersediaan solar subsidi di Bandar Lampung cukup aman.
“Stoknya aman,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung gandeng kejaksaan untuk optimalisasi PAD

Erwin menerangkan, untuk mendapatkan solar tersebut, nelayan bisa langsung mendatangi SPBN terdekat.

“Bisa ke SPBN, bahkan kalau yang dokumennya lengkap bisa mengisi ke SPBU,” pungkasnya.(Top)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB