Dokumen Kapal Jadi Syarat Nelayan di Bandar Lampung Dapatkan Solar Subsidi

Senin, 4 Desember 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung mendorong nelayan untuk melengkapi surat atau dokumen perizinan kapal. Senin, 4 Desember 2023

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan,
surat perizinan kapal sangatlah penting dimiliki oleh nelayan.

Pasalnya, selain merupakan surat izin yang sah, dokumen kapal juga menjadi syarat nelayan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

“Kami imbau dan mendorong nelayan di Bandar Lampung untuk melengkapai dokumen kapalnya,” kata Erwin, Senin 4 Desember 2023

“Baik nelayan besar maupun kecil kami meminta untuk melengkapi dokumennya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Anggarkan Rp 1 M untuk Pemeliharaan Flyover di Bandar Lampung Setiap Tahun

“Karena untuk mendapatkan solar bersubsidi, nelayan wajib melengkapi dokumen kapal,” lanjutnya.

Hal itu dilakukan agar solar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Karena kan disesuaikan juga kapal besar atau kecilnya, jadi tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini ketersediaan solar subsidi di Bandar Lampung cukup aman.
“Stoknya aman,” katanya.

Baca Juga :  Tim Provinsi Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Tubaba

Erwin menerangkan, untuk mendapatkan solar tersebut, nelayan bisa langsung mendatangi SPBN terdekat.

“Bisa ke SPBN, bahkan kalau yang dokumennya lengkap bisa mengisi ke SPBU,” pungkasnya.(Top)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB