Dokumen Kapal Jadi Syarat Nelayan di Bandar Lampung Dapatkan Solar Subsidi

Senin, 4 Desember 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung mendorong nelayan untuk melengkapi surat atau dokumen perizinan kapal. Senin, 4 Desember 2023

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan,
surat perizinan kapal sangatlah penting dimiliki oleh nelayan.

Pasalnya, selain merupakan surat izin yang sah, dokumen kapal juga menjadi syarat nelayan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis Untuk Pelaku UMKM

“Kami imbau dan mendorong nelayan di Bandar Lampung untuk melengkapai dokumen kapalnya,” kata Erwin, Senin 4 Desember 2023

“Baik nelayan besar maupun kecil kami meminta untuk melengkapi dokumennya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bentuk Aktivis PATBM Guna Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

“Karena untuk mendapatkan solar bersubsidi, nelayan wajib melengkapi dokumen kapal,” lanjutnya.

Hal itu dilakukan agar solar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Karena kan disesuaikan juga kapal besar atau kecilnya, jadi tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menerangkan, hingga saat ini ketersediaan solar subsidi di Bandar Lampung cukup aman.
“Stoknya aman,” katanya.

Baca Juga :  Pendataan Kendaraan Nunggak Pajak di SPBU Disebut Bukan Razia, Hanya Edukasi

Erwin menerangkan, untuk mendapatkan solar tersebut, nelayan bisa langsung mendatangi SPBN terdekat.

“Bisa ke SPBN, bahkan kalau yang dokumennya lengkap bisa mengisi ke SPBU,” pungkasnya.(Top)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru