Puji Raharjo Minta KBNU Lampung Tak Terprovokasi Aksi Bom Molotov

Senin, 18 Desember 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo meminta keluarga besar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung tidak terprovokasi dan dapat menahan diri atas kejadian pelemparan bom molotiv di rumah Sekretaris PWNU Provinsi Lampung Hidir Ibrahim.

“Saya meminta kepada seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama agar tidak terpancing emosional dan dapat menahan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App, Senin 18 Desember 2023.

Saat ditanya sikap dari PWNU Lampung, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib. Saat ini pihaknya juga sedang tabayun dalam menunggu proses dari aparat penegak hukum.

“Semoga segera terungkap, laporan sudah masuk. Kita percayakan kepada pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kejadian itu,” tutur Puji.

Atas kejadian itu, ia menyayangkan dan tidak mentoleransi adanya dugaan aksi terorisme di Provinsi Lampung yang sangat kental menjaga persatuan dan kesatuan.

“Bentuk teror apapun tidak kita benarkan, negara kita ini negara yang demokratis,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Hidir Ibrahim dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (16/12/2023) pukul 02.50 WIB.

Dari rekaman CCTV yang diterima awak media, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang telah terisi bahan bakar dan sumbu.

Tampak juga botol yang dipegang pelaku telah dibakar sebelum akhirnya dilempar pada bagian pagar rumah korban.

Beruntung api tidak menyambar bagian lainnya rumah Hidir yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Lampung. Belum diketahui apa motif pelaku melakukan pelemparan ini.

Pada video lainnya, terlihat juga sisa-sisa botol yang dijadikan bom tengah dikumpulkan untuk menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Akibat peristiwa itu, Hidir melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dinihari. Ada botol yang diisi bahan bakar dilempar oleh pelaku ke rumah korban,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023).

Dennis juga membenarkan adanya laporan dari korban atas peristiwa tersebut. “Sudah dilaporkan, sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB