Paripurna DPRD Bandar Lampung: Temuan Kelebihan Pembayaran dan Kekurangan Pendapatan PDAM

Senin, 18 Maret 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Bandar Lampung melakukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.062.768.445,65 serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp54.000.000,00 kepada PT.Kartika Ekayasa (PT.KE).

Fakta ini terungkap dalam sidang paripurna penyampaian pansus DPRD Bandar Lampung mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan kegiatan operasional Perumda Way Rilau tahun 2022 dan 2023, Senin, 18 Maret 2024.

Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyampaikan, menindak lanjuti atas temuan BPK RI atas keuangan yang ada di Perumda Way Rilau salah satunya kelebihan pembayaran sebesar Rp2 miliar lebih.

“Pembayaran tagihan Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Sistem Pompa SPAM Kota Bandar Lampung Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp. 2,062.768,445,65 dan Pendapatan Sewa Gudang belum ditagih sebesar Rp. 54.000.000,00,” kata Wiwik.

Baca Juga :  Orang Tua Komandan Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tinggal di Metro

Wiwik juga menyoroti rekomendasi BPK kepada Direktur Utama Perumda AM Way Rilau untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan kepada PT KE dengan memerintahkan Direktur Teknik untuk memprosesnya.

“Serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp. 54.000.000,00 kepada PT KE dan menyetorkan ke Kas Perumda AM Way Rilau,” ungkapnya.

Atas rekomendasi tersebut, Perumda Way Rilau telah menetapkan rencana di mana Direktur Utama akan memerintahkan Direktur Teknik untuk mengatasi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan tersebut.

Dengan memperhatikan temuan- temuan dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung serta rencana aksi dan progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau.

Perumda Way Rilau sudah mengirimkan surat penagihan namun belum ada progres dari pihak ketiga, maka DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan kepada Perumda AM Way Rilau beberapa hal sebagai berikut

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Terima Audiensi Tim Survei Unhan RI, Bahas Persiapan KKDN di Kota Bandar Lampung

“Pertama agar kedepannya Perumda AM Way Rilau untuk lebih cermat dan teliti lagi dalam administrasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, perumda AM Way Rilau lebih konsisten dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

“Ketiga pihak PDAM harus terus melakukan penagihan kepada PT. Kartika Ekayasa untuk segera menyelesaikan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 2.062.768.445,65,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memperbaiki manageman dari PDAM Way Rilau.

“Sudah insyallah kemarin kan PLT sekarang definitif. Sehingga kerjanya lebih baik lagi dan khusus masalah sedikit kebocoran itu kita punya satgas Alhamdulillah sudah selesaikan,” katanya.

Eva juga mengaku, kedepan Direktur PDAM yang definitif ini bisa bekerja lebih keras lagi.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung, Siswi SMA Negeri 1 Bandar Lampung Dapat Rumah dan Paket Umrah

“Kelebihan pembayaran insyallah ini evaluasi bagi kita, namanya blm definitif mangknya bunda mnta tlong kepada direktur untuk kerja profesional,” tegasnya.

Selain itu untuk membentuk satgas lapangan yang ada pemantauan pengawasan seperti lebih paham dengan masalah keuangan PDAM.

“Insyallah dengan informasi seperti ini dari DPRD insyallah Pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan,” katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari mengatakan, temuan itu sudah kita tindaklanjuti dan sudah diterima juga oleh dewan.

“Pemeriksaan BPK itu di tahun 2022 dan sudah ditindaklanjuti di 2023 dan sudah kita perbaiki. Yaitu dengan memperbaiki kinerja baik administrasi maupun pisik yang membuat kinerja Prumda lebih baik,” kata Maida. (Pina)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB