Pj Bupati dan Sekda Cuti Naik Haji, Plh Bupati Mesuji di Jabat Lukman, Plh Sekda di Jabat Murni

Senin, 3 Juni 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Bandar Lampung(Dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Lukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim Pemprov Lampung mengatakan, Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

“Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per Tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya

Senen Mustakim mengatakan, penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2022

Diketahui, Tiga penjabat Bupati di Lampung, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan sedang menunaikan ibadah haji.

Dalam hal ini, untuk mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk dua Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: “Terima Kasih Dan Penghargaan Kepada Bu Fifi Atas Kerjasamanya”

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk saudara Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024.

Berita Terkait

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu
Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Minggu, 6 September 2026 - 12:01 WIB

BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu

Berita Terbaru