Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang Senang Dapat Bantuan PSU

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Buruh atau Tenaga Kerja bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tinggal di Perumahan (Tenaga Kerja Bongkar Muat) TKBM di Desa Talang Uluh, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan kini tersenyum lebar. Pasalnya, Tahun 2023 ini perumahan yang menjadi tempat tinggal mereka mendapatkan bantuan pembangunan jalan lingkungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto menyampaikan bahwa bantuan pembangunan PSU berupa jalan lingkungan perumahan merupakan program dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang diberikan kepada perumahan subsidi yang diperuntukan bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bantuan PSU tersebut merupakan bentuk stimulan bagi pengembang perumahan MBR/Subsidi agar terus terdorong menyediakan atau membangun perumahan yang layak bagi MBR dalam rangka pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Iwan Suprijanto juga menyampaikan bahwa Pembangunan PSU pada lingkungan perumahan subsidi juga merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak.

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Saksikan Turnamen Bola Volley, Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Pada tahun 2023 Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang mendapatkan bantuan berjumlah 266 unit berupa Pembangunan jalan lingkungan paving blok. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera V Johnny Rakhman, didampingi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Heriyanto, menyampaikan bantuan PSU diberikan setelah PT. Duta Hidup Lestari (DHL) selaku pengembang perumahan yang telah mengajukan usulan bantuan PSU melalui aplikasi SIBARU. Perumahan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. “Bagi pengembangan perumahan subsidi yang berminat untuk mengajukan usulan bantuan setidaknya dapat memenuhi persyaratan diantaranya memiliki daya tampung minimal 100 unit dalam 1 siteplan yang telah disahkan pemerintah daerah dan rumah terbangun minimal 50 unit ujar Heriyanto. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan pekerjaan ditargetkan dapat selesai pada akhir awal bulan Desember 2023.” jelasnya.

Ditempat terpisah, Ahmad salah seorang warga Perumahan TKBM juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan perumahan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, “lingkungan perumahan kami akan jadi lebih nyaman, anak-anak bermain sepeda lebih enak, jalan tidak lagi berdebu saat kemarau atau becek saat hujan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KNPI Lampung Promosikan Budaya di Kongres Pemuda ke XVI di Malut

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini, semoga kedepannya bisa lebih banyak lagi perumahan subsidi di Lampung yang mendapat bantuan.” kata Ahmad.

Tamzil selaku pengembang PT. DHL menyampaikan bahwa perumahan ini merupakan rumah subsidi yang konsumennya adalah buruh kasar, tenaga kerja bongkar muat Pelabuhan Panjang. Buruh sebagai pekerja sektor informal biasanya sangat sulit mendapatkan fasilitas pembiayaan, khususnya untuk memiliki rumah. Oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan Koperasi TKBM untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan para buruh tersebut. “Kami sangat mengapresiasi pemerintah serta Satker Penyediaan Perumahan Lampung atas bantuan dalam membangunan jalan di perumahan ini.” Pungkasnya.(Naz)

Berita Terkait

Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas
Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan
Viral di Medsos Bupati Lamteng Tertidur saat Rapat Banleg DPR, Ardito: Wah Ngantuk Banget Saya saat Itu
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:46 WIB

Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:56 WIB

Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:30 WIB

Viral di Medsos Bupati Lamteng Tertidur saat Rapat Banleg DPR, Ardito: Wah Ngantuk Banget Saya saat Itu

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB