Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu yang digelar di Jakarta dan Lampung.

OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya delapan hari setelah Rizal esmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Januari 2026.

Baca Juga :  Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan di Bea Cukai. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kantor wilayah yang di pimpinan oleh Rizal beralamat di jalan gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Buka Turnamen Biliar SIWO Cup 2025, 64 Wartawan Ikut Bertanding

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia 3 kilogram.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi.

Selain Rizal, KPK juga menangkap banyak orang lainnya di Jakarta dan Lampung, yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB