Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu yang digelar di Jakarta dan Lampung.

OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya delapan hari setelah Rizal esmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Januari 2026.

Baca Juga :  Perluas Bisnis Hilir, LDC Bangun Pabrik Pemurnian Gliserin di Lampung

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan di Bea Cukai. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kantor wilayah yang di pimpinan oleh Rizal beralamat di jalan gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beri Bingkisan Petugas PPK dan Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia 3 kilogram.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi.

Selain Rizal, KPK juga menangkap banyak orang lainnya di Jakarta dan Lampung, yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB