Banner Resmen Kadapi di Buay Bahuga Dicopot Oknum, Diduga Instruksi Camat

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN (dinamik.id) – Pilkada Way Kanan diwarnai adanya dugaan pencopotan banner milik salah satu bakal calon bupati Way Kanan Resmen Kadapi, SH, MH.

Menurut Relawan Resmen Kadapi, pihaknya mendapatkan laporan dari timnya terkait adanya campur tangan oknum camat E berupa instruksi mencopot banner milik Kadapi tersebut.

Koordinator Relawan Resmen Kadapi Aldo Aprizo mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah gardu di kecamatan Buay Bahuga, Kamis (13/6/2024).

“Ya betul, banner kita dicopot terjadi di kecamatan Buay Bahuga. Laporan yang masuk ke kami dari tim yang ada di lapangan, banner dicopot atas instruksi Camat Buay Bahuga ke para aparat kampung. Apa urusannya dengan camat mengurusi banner, kan ada petugas lain (Bawaslu, Red) jika mau menegur pemasangan banner. Karena setahu kami tahapan pilkada ini kan belum ada, tapi kenapa camat yang sok-sok inisiatif menertibkan. Apakah ini ada upaya intimidasi untuk menghalangi gerak tim Relawan Kadapi,” terang Aldo kepada media, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Romi Husin Desak Satpol PP Tertibkan Banner Melanggar Perda

Menurut Aldo, meski dilakukan intimidasi, tim Relawan Resmen Kadapi tidak gentar. “Tim tidak gentar meski diintimidasi tim Kadapi semakin semangat. Mengapa kok urusannya sama camat? Kalau ini memang itu menyalahi aturan dan memang melanggar aturan, ya petugas yang berwenang saja yang mencopot bukan camat. Sedangkan tahapan pilkada belum mulai saat ini,” tegas Aldo.

Ditambahkan, sebenarnya pencopotan banner sudah terjadi sejak seminggu yang lalu. “Sebenarnya banner sudah dicopot sejak seminggu yang lalu, tapi kami pasang lagi di gardu tersebut. Hari ini dicopot lagi,” terangnya.

Baca Juga :  RMD dan Menkominfo Bahas Strategi Digitalisasi untuk Pembangunan Lampung

Aldo menambahkan, pihaknya meminta Mendagri untuk segera memberikan sanksi terhadap aparatur yang terindikasi tidak netral dalam pilkada 2024.

“Kami meminta Mendagri untuk menegur dan mengingatkan agar PNS dan Aparatur pemerintahan netral dan memberikan sanksi jika tidak netral,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru