Miliki Sabu dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Tanjung Raya

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Seorang pemuda bernama Olin (23) diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, lantaran sering membuat onar di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum”at (21/06/2024).

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik MM CPHR dalam keteranganya mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kepala Desa melalui Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Brigpol Erwanto, bahwa ada seorang pemuda sering mengamuk dengan cara merusak kaca rumah, kaca balai desa dan sempat melempar kaca kendaraan milik warga setempat.

Baca Juga :  Gusdurian Lampung Nyatakan Sikap Atas Dugaan Ledakan Bom Bunuh Diri

Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Tanjung Raya menuju Desa Sri Tanjung menemui Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menemui keluarga pelaku.

“Didapati keterangan, bahwa pemuda ini sering mengamuk dan merusak barang-barang milik masyarakat maupun fasilitas umum. Selain itu sering marah-marah kepada orang tuanya. Bahkan menurut keterangan dari orang tuanya, hal tersebut disebabkan diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Polisi RW, Ini Pesan Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo

Kemudian, kata Kapolsek, anggota mencari keberadaan Olin dirumahnya tetapi tidak di temukan. Namun anggota hanya menemukan yang diduga alat hisap sabu di kamar pemuda tersebut.
Setelah itu anggota terus mencari keberadaan pemuda dan menemukan sedang berada di kamar mandi Mushola di Desa Sri Tanjung.

Baca Juga :  BBM Naik, PMII Bersiap Kepung Istana Negara

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik berisikan narkotika jenis sabu berada didalam plastik klip kecil didalam bungkus rokok yang disimpan di kantong celana. Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Raya dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru