Elfianah Terima Surat Rekomendasi Partai Demokrat dalam Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (DINAMIK.ID) – DPP Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi untuk calon kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang. Penyerahan dokumen pencalonan itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

“Alhamdulillah, terima kasih Partai Demokrat atas kepercayaannya memberikan rekomendasi kepada kami. Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kami. Selanjutnya, bersama kita bangun kembali Mesuji!” kata Elfianah dalam status akun Facebooknya, Kamis (9/8/2024).

Dalam surat rekomendasi yang diterima dinamik.id, tertulis keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan Nomor: 16/SK PILKADA/DPP.PD/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat

Menimbang: Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tahun 2024, pelaksanaannya memerlukan dukungan maksimal untuk menyukseskan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Demokrat.

Baca Juga :  Coklit Dimulai, Arinal Djunaidi Minta Tak Ada Kebohongan Data Pemilih

Mengingat:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

3. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

Baca Juga :  Kepemimpinan Muda dalam Pilkada 2024: Peluang dan Tantangan

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

6. Peraturan Organisasi DPP Partai Demokrat Nomor: 01/PO/DPP.PD/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat Tahun 2024.

Memperhatikan: Hasil keputusan rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam pengambilan keputusan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Surat ini untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada pemilihan tahun 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Di Provinsi Lampung, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi untuk empat daerah: Lampung Utara, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).

– Lampung Utara: Demokrat resmi mengusung pasangan Ardian Saputra dan Sofian.
– Mesuji: Demokrat mengusung Elfianah dan Yuki Wicaksono.
– Tulang Bawang Barat (Tubaba):Demokrat mengusung Novriwan Jaya dan Nadirsyah.
– Way Kanan: Demokrat merekomendasikan Ali Rahman bersama Ayu Asalasiyah.

Diketahui, hingga saat ini Demokrat sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk 6 daerah di Provinsi Lampung. Sebelumnya, Demokrat mengusung pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk Pilwakot Bandar Lampung, serta Adi Erlansyah dan Hisbullah untuk Kabupaten Pringsewu. (More)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB