Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Rp 3,9 Miliar untuk Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila

Jumat, 19 April 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung menghibahkan Rp 3,9 miliar guna pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila.

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (19/4/2024).
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung menghibahkan Rp 3,9 miliar guna pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila.

Baca Juga :  Bahas Penyaluran KUR, Gubernur Arinal Berdialog Interaktif Bersama Perbankan dan Pelaku Jasa Keuangan

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (19/4/2024).

“Alhamdulillah kita melakukan peletakan batu pertama Gedung Peradilan yang ada di Fakultas Hukum Unila,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga :  Mantapkan Indikator KLA, Metro Fokus Naik Predikat

Eva berharap gedung tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik bagi akademisi FH Unila dan masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Harapan Bunda supaya dapat dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.

Ia juga menyebut gedung tersebut agar segera selesai dan dapat digunakan.

Baca Juga :  BPK Lampung Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Pemkab Tubaba

“Dan insya Allah dalam waktu yang tidak lama pembangunan ini dapat cepat diselesaikan,” tuturnya.

“Serta dapat dimanfaatkan oleh semua tingkatan alumni khususnya di Bandar Lampung dan Unila,” ujarnya.

“Selain itu, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Berita Terbaru