Kartu Kredit Pemda Mesuji Mulai Diterapkan, Berikut Penjelasan Kepala BPKAD Mesuji

Selasa, 3 September 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 34 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan KPPD, Senin, 2 September 2024.

Hal itu dijelaskan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra usai menerima kunjungan dari pihak Bank Lampung, sekaligus menerima penyerahan kartu kredit ke Pemkab Mesuji untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai tanda dimulainya implementasi KKPD.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Terbanyak se Provinsi Lampung, Dalam Rakornas LPPL Award 2023

“Setelah Perbub sebagai landasan hukum nya selesai, dan sebelumnya kita juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Lampung Cabang Mesuji. Alhamdulillah, hari ini sudah kita terima kartu kredit untuk beberapa OPD sebagai pilot project, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain,” kata Olpin.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Olpin, meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji sambil melihat progres dan kebutuhan kedepannya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Sambut Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi

“Namun, untuk tahap pertama ini baru beberapa OPD sebagai pilot project dulu, sambil berjalan nanti mengikuti OPD yang lain sesuai kebutuhan,” lanjut Olpin.

Olpin berharap, dengan di implementasikannya KKPD ini di Kabupaten Mesuji dapat memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan perputaran roda perekonomian serta meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jadi harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat memaksimalkan transaksi non tunai, serta sebagai langkah percepatan realisasi anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” paparnya

Baca Juga :  Giliran Satlantas Polres Mesuji Gelar Jum'at Curhat di Balai Desa Simpang Pematang

Terpisah, Pimpinan PT Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Simpang Pematang Gatot Herwanto, menjelaskan, bahwa KPPD bertujuan untuk mendukung dan berperan serta secara aktif atas program pemerintah sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 dan Permendagri no 79 tahun 2022.

“Adapun maksud dan tujuan KKPD adalah untuk Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasir pengunaan uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta efektivitas dalam penggunaan UP yang tidak digunakan,” jelasnya (MOR)

Berita Terkait

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Kabupaten Mesuji
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT
Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Gelar Kegiatan “Jum”at Curhat” Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Berikut Beberapa Kasusnya!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Rabu, 3 September 2025 - 19:42 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Kabupaten Mesuji

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:56 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Berita Terbaru