Oknum PPK Diduga Intimidasi Wartawan, KPU Bandarlampung Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 24 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memilih bungkam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap wartawan, Ahmad Mufid, pada acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Jumat, (20/09/2024).

Ketua KPU Bandarlampung, Deddy Triyadi, saat dimintai tanggapan menghindari memberi pernyataan resmi. “Jangan ke saya, saya tidak tahu, saya tidak melihat permasalahannya,” ucap Deddy singkat, Senin, 23 September 2024, malam.

Baca Juga :  Musda Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah Sebut Kader Muda Lebih Berpotensi

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bandarlampung, Hamami. Saat dihubungi terkait insiden tersebut, Hamami malah meminta agar pertanyaan diarahkan kepada ketua KPU. “Silakan tanyakan kepada Ketua ya,” ujar Hamami pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, wartawan media online dinamik.id, Ahmad Mufid, mengaku mengalami tindakan intimidatif dari anggota PPK berinisial D. Anggota PPK tersebut dilaporkan menantang duel dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong tubuh Mufid saat rapat pleno sedang berlangsung.

Baca Juga :  Azwar Yacub Ajak Masyarakat Pelihara Rasa Persaudaraan

Insiden ini dipicu oleh protes dari salah satu anggota PPK terhadap redaksi berita acara yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu. Ketegangan dalam rapat memuncak, hingga salah satu anggota PPK mengarahkan pandangan tajam ke arah Mufid, menudingnya, dan mengajaknya keluar ruangan. Di luar, intimidasi verbal berlanjut hingga berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga :  Bawaslu Tubaba Jalin Sinergitas dengan Polres Setempat

Usai kejadian, upaya mediasi dilakukan oleh Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, di lokasi yang sama. Namun, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Mufid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan intimidasi dan kekerasan oleh oknum PPK tersebut. (Nazar)

Berita Terkait

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB