Diamuk Massa, Pencuri Motor di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Rabu, 25 September 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Kejadian yang sempat menghebohkan warga di Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ternyata disebabkan oleh penangkapan terduga pelaku pencurian motor oleh warga setempat, Rabu, 25 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku sempat mendapat aksi kekerasan fisik dari warga di lokasi yang merasa kesal atas tindakan tersebut.

Baca Juga :  Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan terduga pencuri, mencegahnya dari aksi main hakim sendiri oleh warga.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar C., S.Tr.K., M.H., membenarkan bahwa ada terduga pelaku pencurian motor yang diamankan di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada sore hari itu. “Ya, benar,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Akhirnya Kades Rawa Serapan Jadi Tersangka Pelecehan Anak

Karena banyaknya warga yang mengerumuni terduga pelaku, polisi segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan petugas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sukses! Nanang Ermanto dan Winarni Terima Tanda Penghargaan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku berjumlah dua orang, berinisial A dan R, yang keduanya merupakan warga Lampung Timur. (Fr/ik)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru