Bejat, Ayah Asal Mesuji Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

i

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

MESUJI (dinamik.id) — Miris, seorang ayah asal Mesuji tega menggagahi anaknya sendiri hingga hamil delapan bulan. Celakanya, korban masih berusia 13 tahun dan masih mengeyam pendidikan di salahsatu SMP di Mesuji.

Menurut keterangan WN (38) salah satu kerabat korban kelakukan bejat yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri bernisial R (39).

Baca Juga :  Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Kejadian ini diketahui setelah pihak sekolah menaruh curiga dengan pertumbuhan anak didiknya tersebut. Sehingga pihak sekolah berinisiatif melaporkan ke pihak keluarga.

“Karena mendapat laporan kecurigaan dari pihak sekolah, maka kami dari pihak keluarga memutuskan untuk memeriksakan korban ke bidan terdekat. Dan dari hasil pemeriksaan, jika korban positif hamil,” kata WN mewakili keluarga korban.

Baca Juga :  DPMPTSP Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Selanjutnya, dari keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor Rawajitu Utara.

“Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak berwajib,” kata AK, Kepala Desa tempat korban tinggal.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mendamping Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan kejadian tersebut. Bahkan sampai saat ini, tersangka R telah di amankan di Mapolres Mesuji.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

“Tersangka R telah kami amankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Mesuji,” kata Kasatreskrim. (MORE)

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru