MESUJI (dinamik.id) — Miris, seorang ayah asal Mesuji tega menggagahi anaknya sendiri hingga hamil delapan bulan. Celakanya, korban masih berusia 13 tahun dan masih mengeyam pendidikan di salahsatu SMP di Mesuji.
Menurut keterangan WN (38) salah satu kerabat korban kelakukan bejat yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri bernisial R (39).
Kejadian ini diketahui setelah pihak sekolah menaruh curiga dengan pertumbuhan anak didiknya tersebut. Sehingga pihak sekolah berinisiatif melaporkan ke pihak keluarga.
“Karena mendapat laporan kecurigaan dari pihak sekolah, maka kami dari pihak keluarga memutuskan untuk memeriksakan korban ke bidan terdekat. Dan dari hasil pemeriksaan, jika korban positif hamil,” kata WN mewakili keluarga korban.
Selanjutnya, dari keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor Rawajitu Utara.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak berwajib,” kata AK, Kepala Desa tempat korban tinggal.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mendamping Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan kejadian tersebut. Bahkan sampai saat ini, tersangka R telah di amankan di Mapolres Mesuji.
“Tersangka R telah kami amankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Mesuji,” kata Kasatreskrim. (MORE)