Bandar Lampung (dinamik.id)–Kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terus berkembang. Sejumlah nama terus disebut-sebut dalam persidangan, Kamis (25/2/2021).
Nama mantan politikus PKB Midi Iswanto (saat ini menjabat Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat) kembali disebut-sebut menerima uang sekitar Rp18 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak tiga saksi yang hadir pada persidangan itu. Diantaranya adalah dua orang saksi dari unsur pengurus Partai NasDem dan satu rekanan sekaligus orang dekat Mustafa. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Efianto dan diikuti oleh terdakwa Mustafa secara telkonference.
Sekretaris Partai NasDem Lamteng Paryono mengatakan, pernah mendapatkan arahan dari Mustafa dan diminta membantu untuk pencalonannya di Pilgub. Khususnya soal lobi untuk mendapatkan perahu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) guna penetapan calon gubenur.
“Waktu itu saya diminta bantuannya untuk pencalonan Mustafa di Pilgub,” ungkap dia.
Dalam kesaksiannya, untuk mendapatkan perahu dari PKB ini, Paryono diperintah untuk berkoordinasi dengan pengurus Garda NasDem yang dikenalnya dengan nama Mova.
Kronologi Penyerahan Uang
Dalam kepentingan tersebut, Paryono ditemani dengan saksi Rizani membawa uang tunai senilai Rp5 milyar yang diletakan dalam kardus ke kediaman Midi Iswanto. “Pesan Mustafa waktu itu uang diserahkan dulu ke Midi,” kata dia.
Paryono kemudian dihubungi oleh ajudan Mustafa dan diperintah untuk menemuinya di kantor Bupati Lamteng untuk melaporkan. Ternyata masih ada kekurangan dana Rp13 milyar untuk diserahkan ke PKB untuk mendapatkan perahu tersebut. Sehingga total kebutuhannya mencapai Rp18 milyar.
“Setelah terkumpul uang kekurangannya ini, lalu saya bawa pulang dalam 17 kardus. Uang ini selanjutnya diambil di rumah saya oleh Midi dengan memerintahkan supirnya,” ujarnya.
Selain itu, Paryono juga pernah menerima uang Rp2,3 milyar dari Mustafa yang dititipkan ke Rizani. Mustafa lalu memerintahkan agar Rp1,1 milyar diantarkan ke Mova serta membuat pesanan 500 ribu kalender yang harganya Rp850 juta.
“Sisa uangnya Rp350 juta saya disuruh antarkan oleh orang yang sudah menunggu di tugu Pepadun oleh Mustafa,” kata Paryono.
Sementara saksi Rizani selaku pengurus Partai NasDem mengatakan jika pernah menerima uang dari Darius yang dikenalnya sebagai orang dekat Mustafa sebesar Rp1,5 milyar. Uang ini sudah dikemas dalam kardus dan harus diserahkan utusan dari Partai Hanura.
“Waktu menyerahkan ada Paryono. Mustafa bilang serahkan ke Sriwidodo dari Hanura,” katanya.
Di akhir tahun 2017, Rizani juga menerima uang Rp3 milyar dari Darius dan diserahkan ke utusan Hanura di Bakauheuni. Lalu di Februari 2018 Darius kembali memberi Rp2,3 milyar dan diperintahkan untuk menyerahkan kepada Paryono.
“Setahu saya uang itu untuk keperluan Mustafa dalam pencalonannya di Pilgub,” katanya.
Midi Kembalikan 12 M
Rizani juga mengungkapkan pada Januari 2018 diajak oleh Paryono untuk bertemu dengan Midi Iswanto.
Ketika itu Widi memberikan uang Rp12 milyar kepada mereka dan berpesan untuk dikembalikan ke Mustafa. “Pesan Widi supaya uang ini dikembalikan kepada Mustafa,” ujar Rizani.
Lalu, Saksi Darius akui pernah mendengar langsung mantan Bupati Lamteng Mustafa tidak percaya dengan catatan pemasukan serta pengeluaran fee proyek pembangunan yang dibuat oleh Taufik Rahman dan Indra Erlangga.
Berdasarkan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Kamis (25/2), bukan hanya terjadi satu kali. Salah satunya ketika dia ikut menghadiri pertemuan bersama dengan Mustafa, Taufik Rahman, Indra Erlangga dan bawahannya di sebuah hotel Jakarta.
Menurut pengetahuannya pertemuan ini dalam rangka membahas ploting proyek 2018 yang akan segera dilaksanakan. Kehadiran dirinya atas permintaan Taufik Rahman untuk dijadikan saksi kepada Mustafa.
“Waktu Mustafa marah sama Taufik dan Indra. Intinya dia tidak percaya dengan catatan yang dibuat,” kata dia.
Darius mengaku telah mengenal cukup lama dengan Mustafa dan Taufik Rahman. Bahkan sempat dititipkan uang hingga mencapai Rp12,9 milyar untuk dibagikan lagi sesuai kebutuhan Mustafa.
Dia juga mengatakan jika kerap diajak berbincang-bincang dengan Taufik Rahman. Termasuk ketika membahas kebutuhan dana untuk pencalonan Mustafa di Pilgub.
Karena ada beberapa kegiatan yang harus dibiayai tetapi belum ada uangnya. Diantaranya seperti kebutuhan untuk memenuhi permintaan DPRD Lamteng dan dana pengamanan.
“Jadi setahu saya uangnya berasal dari setoran ijon proyek rekanan,” katanya.
Darius juga mengaku pernah beberapa kali dititipi uang oleh Mustafa melalui bawahannya untuk dibagikan lagi. Pada 2017, dia dititipkan uang sebesar Rp800 juta oleh Taufik, pesannya serahkan ke Mustafa. Tapi waktu bertemu di Jakarta Taufik meminta kembali Rp400 juta dengan alasan operasional.
“Sisanya yang Rp400 juta saya diminta menyerahkan ke Paryono,” ungkapnya.
Kemudian di September 2017, Indra menitipkan uang totalnya Rp250 juta. Uang ini lalu diserahkan seluruhnya ke Erwin untuk biaya operasional. Di Februari 2018 Indra kembali menitipkan dana Rp2,3 milyar.
Indra juga pernah menitipkan uang Rp3 milyar hingga dua kali. Uang tersebut telah dikemas dalam kardus dan sebagian diberikan kepada Paryono. Demikian pula dengan Rusmaladi yang pernah menitipkan uang kepadanya, yaitu Rp1,5 milyar dan 2,5 milyar.
“Total yang saya ingat Indra menitipkan sampai Rp8,5 milyar, Rusmaladi Rp4 milyar. Lalu saya pernah kasihkan ke Rizani Rp1,5 milyar dan Paryono Rp2,5 sesuai pesanan,” kata dia.
Sebagai teman dekat dia juga mengaku pernah mendapatkan proyek pekerjaan di tahun 2017 dan 2018. Untuk ini, ia juga pernah memberikan dana sebesar Rp450 juta melalui Aan Andrianto. (DRA)