MAN 2 Bandar Lampung Tangani Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dengan Langkah Transparan dan Hati-Hati

Sabtu, 9 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penanganan yang transparan dan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Drs. H Nauval dalam keterangannya.

Nauval menyampaikan terkait dugaan tindakan kekerasan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna memverifikasi kebenaran dari permasalahan ini.

“Sebagai tindakan awal, guru yang terduga terlibat telah dibebastugaskan dari tugas tambahan disekolah,” Ujar Nauval, pada Sabtu, 9 November 2024.

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk komite sekolah, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan lurah setempat. Namun, ia menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak berjalan dengan mulus, meskipun pihak madrasah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Mengenai isu dugaan pelecehanseksual, Nauval menjelaskan bahwa hal itu merupakan isu yang sensitif dan harus diproses secara hati-hati dengan bukti yang kuat.

“Kami tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap, dan kami belum dapat memberikan sanksi lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk orang tua, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ikuti sesuai ranah hukum, kita harus mengedepankan prinsip pro justitia dalam hukum serta memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, atau bisa mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Nauval menegaskan, pihak madrasah tidak lepas tangan dalam masalah ini. Kami akan mendukung sepenuhnya jika ada laporan hukum yang diajukan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk pemecatan atau sanksi lainnya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga :  Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

“Kami mengimbau agar segala langkah yang diambil mengikuti jalur hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi justifikasi tanpa dasar yang sah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak Kantor Wilayah Agama di Lampung.

“Pihak madrasah berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama dalam menangani masalah sensitif” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB