Tahun Ini Belum Ada, Pemkot Bandar Lampung Terus Upayakan Program Bedah Rumah

Jumat, 13 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga saat ini masih terus berupaya agar program bantuan bedah rumah bagi masyarakat segera terealisasi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Jumat, 13 September 2024.

Eva menjelaskan bahwa hingga kini, bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat belum tersedia untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun ini, belum ada bantuan bedah rumah. Kami masih terus mengupayakannya,” ujar Eva.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden, Dendi Ramadhona Terima Anugerah Kebudayaan Abyakta 2023

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berusaha agar bantuan bedah rumah ini dapat segera direalisasikan.

“Kami mohon doanya agar semua berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan bisa segera diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk lebih dari 700 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  "Refleksi Akhir Tahun", KNPI Lampung Pertegas Arah Gerak Pemuda, Dan Suksesi Pembangunan

“Pada tahun 2023, kita mendapatkan 300 unit bantuan bedah rumah. Dari total pengajuan 1.000 unit, masih ada sisa 700 unit yang diajukan pada tahun 2024 ini. Saat ini, kita masih menunggu proses verifikasi dari pusat,” jelas Yusnadi.

Yusnadi juga menyampaikan bahwa pendataan penerima bantuan bedah rumah dilakukan tanpa mengetahui nilai nominal bantuan yang akan diterima.

Saat ditanya mengenai syarat penerima bantuan, Yusnadi menegaskan bahwa yang terpenting adalah kepemilikan sertifikat rumah dan tanah sendiri, serta tidak menumpang di tempat tinggal orang lain.

Baca Juga :  Presiden PKS Al Muzammil Yusuf Main Bola Bareng Jurnalis di Lampung

“Syarat utama adalah memiliki sertifikat rumah atas nama sendiri. Setelah itu, pengajuan dilakukan oleh pamong setempat ke Dinas Perumahan dan Permukiman, kemudian kami akan memverifikasi lokasi sebelum diajukan ke pusat,” terangnya.

Yusnadi menambahkan, jika verifikasi dari pusat selesai dan jumlah penerima bantuan telah ditetapkan, diharapkan program ini bisa diselesaikan dan diresmikan pada akhir tahun 2024.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB