Tahun Ini Belum Ada, Pemkot Bandar Lampung Terus Upayakan Program Bedah Rumah

Jumat, 13 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga saat ini masih terus berupaya agar program bantuan bedah rumah bagi masyarakat segera terealisasi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Jumat, 13 September 2024.

Eva menjelaskan bahwa hingga kini, bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat belum tersedia untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun ini, belum ada bantuan bedah rumah. Kami masih terus mengupayakannya,” ujar Eva.

Baca Juga :  Tuntaskan Masalah Stunting Pj.Bupati Sulpakar Berikan Bantuan Kesehatan

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berusaha agar bantuan bedah rumah ini dapat segera direalisasikan.

“Kami mohon doanya agar semua berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan bisa segera diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk lebih dari 700 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Ini Pandangan Aktivis Lampung atas Terpilihnya MTA Sebagai DKPP

“Pada tahun 2023, kita mendapatkan 300 unit bantuan bedah rumah. Dari total pengajuan 1.000 unit, masih ada sisa 700 unit yang diajukan pada tahun 2024 ini. Saat ini, kita masih menunggu proses verifikasi dari pusat,” jelas Yusnadi.

Yusnadi juga menyampaikan bahwa pendataan penerima bantuan bedah rumah dilakukan tanpa mengetahui nilai nominal bantuan yang akan diterima.

Saat ditanya mengenai syarat penerima bantuan, Yusnadi menegaskan bahwa yang terpenting adalah kepemilikan sertifikat rumah dan tanah sendiri, serta tidak menumpang di tempat tinggal orang lain.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Simpang Pematang, Berikan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-78 di Koramil 426-01 Mesuji

“Syarat utama adalah memiliki sertifikat rumah atas nama sendiri. Setelah itu, pengajuan dilakukan oleh pamong setempat ke Dinas Perumahan dan Permukiman, kemudian kami akan memverifikasi lokasi sebelum diajukan ke pusat,” terangnya.

Yusnadi menambahkan, jika verifikasi dari pusat selesai dan jumlah penerima bantuan telah ditetapkan, diharapkan program ini bisa diselesaikan dan diresmikan pada akhir tahun 2024.

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB