Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi saat dialog  Tokon Okupan dengan pihak PTPN 7

Dokumentasi saat dialog Tokon Okupan dengan pihak PTPN 7

NATAR – Seorang tokoh yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil terhadap lahan di Sidosari, Natar, sempat mengancam karyawan PTPN I Regional 7. Okupan berinisial CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, dengan arogan menghardik seorang satpam, mandor, dan para tukang yang sedang membantu membongkar rumah yang dieksekusi, Selasa, 31 Desember 2024.

Dengan nada keras dan bernada ancaman, CR mengusir karyawan dan memaksa para pekerja bangunan menghentikan pekerjaan mereka. Pria yang diduga terlibat dalam mafia tanah di lahan milik PTPN I Regional 7 ini juga mengerahkan massa, baik laki-laki maupun perempuan, dan memulai provokasi dengan menolak proses hukum eksekusi riil yang dilaksanakan PN Kalianda.

Baca Juga :  Managemen Citraland Bantah Minimnya Kenyamanan, Antoniyus: Keamanan Sesuai SOP

“Awalnya kondusif. Lalu datang massa yang sepertinya dibawa oleh CR. Dia mulai orasi dengan bahasa kasar, membuat massa berteriak-teriak. Anak muda yang ikut teriak-teriak itu disebut bernama L (inisial),” ujar Tugi, anggota Satuan Pengamanan yang bertugas mengawal proses eksekusi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat memanas ketika kelompok penolak eksekusi terus berorasi dan memprovokasi massa. Namun, berkat penjagaan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP, eksekusi tetap berlangsung tanpa gangguan berarti. CR, sebagai representasi pihak penggugat, turut menyaksikan eksekusi tersebut.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Meskipun sempat terjadi saling dorong antara massa dan aparat, proses eksekusi hingga hari kedelapan berjalan lancar. Asisten Keamanan pada Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa evaluasi proses eksekusi riil tidak menghadapi kendala berarti.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi, sebagian besar adalah milik mereka yang menolak putusan Pengadilan Negeri Kalianda. Sedangkan rumah okupan yang menerima putusan dengan sukarela masih menunggu giliran eksekusi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

“Rumah yang sudah menerima putusan dan belum dieksekusi menunggu giliran karena tukang kami terbatas, dan mereka meminta agar bahan bangunan yang masih bisa digunakan tidak rusak,” kata John Iwan.

John Iwan memastikan bahwa seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan, mengingat lahan itu segera dipergunakan oleh perusahaan untuk mencegah masalah di kemudian hari.”Kami pastikan semua bangunan di lahan tersebut bersih,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru