LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema

i

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema "Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024"

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema “Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024″ pada Rabu (22/1/2025).

Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga, menjelaskan bahwa Diskusi Ruang Tengah merupakan wadah bagi para pegiat LDS untuk berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan demokrasi, serta mendalami makna, cita-cita, dan masa depan demokrasi, khususnya di Indonesia.

‎”Pada sesi kali ini, kami menyambut kado awal tahun yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No.62/PU-XXII/2024 mengenai penghapusan Presidential Threshold. Langkah yang diambil MK ini memberikan angin segar bagi demokrasi dengan membuka akses yang lebih luas bagi semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” ungkapnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Fathul Mu’in, M.H., pakar Hukum Tata Negara, dan Ahmad Syarifudin, M.H., seorang akademisi.

Baca Juga :  24 Negara Antusias Ikuti Asean Democracy Network, LDS Lampung Maksimalkan Agenda

‎”Dedy juga menambahkan bahwa meski putusan MK merupakan langkah positif, banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pembentukan undang-undang untuk memastikan tidak ada distorsi dalam implementasinya.

‎Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Fathul Mu’in, M.H mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi akhirnya mengubah pendiriannya terkait ambang batas pencalonan presiden setelah berulang kali mengajukan permohonan penghapusan Presidential Threshold.

‎”MK mencermati dominasi politik partai tertentu dalam pengusulan pasangan calon, sehingga berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih dengan alternatif pilihan yang terbatas. dinamika politik yang terjadi masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi (masyarakat yang terbelah) sehingga mengancam kebhinekaan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Syarifudin mengingatkan akan tantangan dari putusan tersebut. Meski banyak pihak yang menyambut gembira penghapusan ambang batas, dia menilai bahwa hal ini bisa memunculkan banyak calon yang hanya “cek ombak” tanpa komitmen serius.

Baca Juga :  Hari Kedua Kelas Demokrasi LDS Bahas Sejarah Ideologi Hingga HAM

‎menurtunya, banyak calon mungkin akan muncul hanya sebagai percobaan karena diberi kemudahan dalam pencalonan, namun di sisi lain, ini akan memicu pemborosan finansial yang besar. Selain itu, dengan dihapusnya ambang batas calon independen, mereka harus siap berhadapan dengan parlemen dalam menentukan kebijakan. Ini tentu membutuhkan konsolidasi yang kuat dan tidak mudah.

Baca Juga :  Ini Sosok Prof Lusmeilia Afriani, Perempuan yang Ingin Kembalikan Muruwah Unila

“Sebagai kajian ini bagus, namun sebagai realitas tentu banyak sekali tantangan nya. address dalam putusan ini ditujukan untuk partai politik, maka partai politik harus terus di ingatkan dan mau tidak mau harus mentransformasikan dirinya,” Ujarnya.

Dedy Indra Prayoga juga berharap bahwa penghapusan Presidential Threshold dapat menjadi langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Namun, ia menekankan bahwa tantangan dan risiko yang muncul perlu diantisipasi dengan bijak.

“LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa penghapusan PT ini berdampak positif bagi penguatan demokrasi Indonesia dan mengawal proses pembentukan Undang-Undang Pemilu ke depan,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:06 WIB

KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Berita Terbaru

Mesuji

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:36 WIB