LDS Ungkap Sejumlah Temuan Potensi Pelanggaran PSU, Desak Pengawalan Rekapitulasi Suara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lampung Democracy Studies (LDS) menyoroti sejumlah fenomena kerawanan pelanggaran yang teridentifikasi selama tahapan PSU di berbagai lokasi di Pesawaran. Pelanggaran ini, jika tidak diantisipasi, berpotensi mencederai integritas proses demokrasi dan hasil pemilihan.

‎LDS menemukan bahwa pada masa tenang misalnya, peraga kampanye masih banyak yang belum dicopot, padahal seharusnya sudah bersih. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan juga ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga berpotensi mempengaruhi pemilih disaat-saat krusial.

‎Pada hari pemungutan dan penghitungan suara, LDS juga mencatat adanya insiden di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Seperti salah satunya di TPS 05 Mulyosari, Kecamatan Way Ratai pembukaan kotak suara dilakukan sebelum waktunya, ini merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

“Kekeliruan semacam ini jelas-jelas melanggar aturan dan bisa menjadi celah untuk kecurangan,” ujar Aprizal Sopyan selaku ketua harian LDS

‎Lebih lanjut, LDS mencatat adanya penghitungan ulang di beberapa TPS karena ditemukan ketidaksesuaian antara hasil salinan C1 dengan absensi kehadiran pemilih. Fenomena ini mengindikasikan adanya potensi kesalahan administrasi yang serius.

‎Melihat berbagai temuan ini, Lampung Democracy Studies menghimbau seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk tetap aktif mengawal proses rekapitulasi suara.

Baca Juga :  HUT Ke-77 RI, PP Lampung Gelar Upaya Peringatan Detik-Detik Proklamasi

“Masa rekapitulasi adalah tahapan krusial. Kita tidak boleh lengah. Pengawasan ketat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses PSU berintegritas dan hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” tegas Aprizal

‎LDS akan terus memantau dan mendokumentasikan setiap pelanggaran yang terjadi serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB