Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa puluhan ribu unit kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN, dan perusahaan swasta masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan yang menunggak ini cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi namun belum dihapus dari daftar aset.

“Kita melihatnya ini sebagai ketidakpatuhan dalam membayar, ketidakpatuhan dalam pendataan. Saya yakin dari ribuan kendaraan dinas itu banyak yang tidak operasional lagi dan belum dihilangkan dalam daftar aset,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, masalah ini juga disebabkan oleh ketidakpatuhan dalam administrasi, yang berujung pada keterlambatan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

“Kita harus satu frekuensi, semua harus ditertibkan. Jangan hanya tahu menuntut hak, tetapi lupa kewajiban,” ujarnya.

Yozi menambahkan, meskipun tunggakan pajak kendaraan dinas tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran, penting untuk menegakkan kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat umum.

“Kita bicara ini soal kepatuhan saja. Bagaimana kita minta wajib pajak lain patuh kalau kendaraan dinas tidak patuh?,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur

Sebagai langkah awal, Yozi menyarankan pemerintah untuk mengejar tunggakan pajak dari pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Meskipun dampaknya terhadap anggaran daerah tidak besar, ia menilai kepatuhan administrasi adalah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Dari total tunggakan pajak kendaraan dinas itu paling hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan APBD provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung ini mencapai sekitar Rp30 triliun. Tapi ini soal prinsip kepatuhan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lampung Pacu Survei Migas Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kadisdikbud Lampung akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru