Bandar Lampung (dinamik.id)-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy memasuki masa purna bakti atau pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sabtu, 1 Maret 2025 ini.
Posisinya digantikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung M Firsada sebagai Pelaksana Harian Sekdaprov Lampung.
Acara pelepasan purna tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, berlangsung di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (28/2/2025).
Fredy dilepas Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, setelah mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 35 tahun.
Fredy sendiri dalam sambutannya menyebut telah mengabdi sejak 25 tahun sebagai PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.
Namun sepanjang karirnya 35 tahun sebagai PNS, ia sudah wara-wiri di berbagai Pemda.
Ia pun mengucapkan rasa terimakasihnya pada semua pihak selama ia menjalankan tugas sebagai PNS.
“Pada hari ini saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama bekerja. Tentu dukungan semua pihak sangat membantu selama menjalankan tugas selama ini,” kata dia.
Ia pun memohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama ia menjabat kepada semua pihak.
Sementara itu Plh Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada mengungkapkan selama ini Fredy tidak hanya bertugas, namun juga memberikan bimbingan.
“Selama ini Pak Fredy tidak hanya bertugas, beliau membimbing kami. Dan semua pengabdian yang ia dedikasikan selama ini sangat penuh loyalitas dan teladan bagi kami,” sebut Firsada.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala kerja keras dan dedikasi Bapak Fredy. Terima kasih atas segala yang telah Bapak berikan dan lakukan untuk kemajuan Provinsi Lampung,” tambah Firsada.
Pada pelepasan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza. Hadir juga Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Kota se- Provinsi Lampung, Instansi Vertikal dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (NAZ)