Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasib malang menimpa Irza Dewi Sartika, seorang warga Lampung, saat menginap di sebuah hotel di kawasan Roxy, Jakarta. Mobilnya beserta barang-barang berharga raib dari area parkir hotel, namun alih-alih mendapat bantuan, ia justru diusir oleh pihak manajemen, Rabu, 12 Maret 2025.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Irza menginap bersama anaknya yang masih balita. Setibanya di hotel, ia memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F di area parkir yang disediakan. Namun, saat hendak check-out, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Tak hanya kehilangan kendaraan, berbagai barang berharga yang ada di dalam mobil juga ikut lenyap. Di antaranya uang tunai Rp70 juta, ponsel, dokumen penting seperti BPKB dan STNK mobil serta motor, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah tas bermerek Hammer.

Saat melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel, bukannya mendapat solusi, Irza justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diusir dengan alasan belum membayar biaya menginap selama dua hari. Sikap pihak hotel yang dinilai tidak peduli terhadap kehilangan yang dialaminya membuat Irza merasa diperlakukan tidak adil dan semakin kecewa.

Tak mendapatkan respons yang layak dari pihak hotel, Irza akhirnya melaporkan insiden ini ke kepolisian. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Korban berharap pihak berwenang dapat segera menemukan mobil dan barang-barang berharganya serta memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB