Gubernur Mirza Lantik Muhammad Firsada sebagai Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik Muhammad Firsada sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (20/3/2025).

Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza minta Firsada dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Program UMKM Merdeka

Firsada sendiri merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya percaya bahwa Saudara Firsada akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Mirza.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-9 Kalinya Secara Berturut-turut

Gubernur Mirza berpesan kepada Firsada untuk dapat melakukan inovasi serta terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

“Sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Semoga dengan jabatan yang diemban menjadi semangat baru dalam mewujudkan masyarakat Lampung maju dan sejahtera,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Peresmian Mabes PMII, Wagub Chusnunia Doa Bersama Ratusan Kader

Dalam kesempatan itu, Mirza tidak henti-hentinya mengajak seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi inspirasi bagi masyarakat.

Pada pelantikan ini, turut dihadiri para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(pin)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani dan Pelaku Usaha Singkong ke Baleg DPR RI

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB