Absen di Raker, Ketua Kopri PKC Lampung Diminta Segera Gelar Rapat atau Mundur

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natar, (Dinamik.id) — Ketua Korps PMII Putri (Kopri) cabang se-Lampung mendesak Pengurus Kopri PKC Lampung segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu paling lambat 7×24 jam atau satu minggu ke depan. Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakhadiran Ketua Kopri PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, dalam kegiatan Raker dan Rakorda serta orientasi pengurus PMII Lampung yang baru-baru ini dilaksanakan.

Ketua Kopri Cabang Bandar Lampung, Pina Haidar, menyampaikan bahwa sejak awal tidak ada informasi maupun konsolidasi yang masif dari PKC terkait pelaksanaan Rakerda dan Rakorda Kopri. Ia menilai kondisi ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari PKC dalam mendorong kemajuan Kopri di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  HUT KNPI Ke-50, KNPI Lampung Gelar Temu Kangen Lintas Generasi

“Bahwasanya sejak awal kami, ketua Kopri se-Lampung, tidak mendapat informasi serta konsolidasi masif terkait akan dilaksanakannya Rakerda dan Rakorda. Dengan tidak hadirnya Ketua Kopri PKC dalam kegiatan ini, kami menganggap tidak adanya keseriusan untuk progres Kopri Lampung ke depan,” tegas Pina.

Penolakan terhadap ketidakhadiran Ketua Kopri PKC juga disampaikan oleh Ketua Kopri Cabang Pringsewu, Aini. Saat diminta menyampaikan laporan situasi dan rekomendasi Kopri cabang, Aini secara tegas menolak menyampaikan apapun.

“Kami tidak mau menyampaikan report situasi Kopri di cabang kami serta rekomendasi untuk ke depan, karena Ketua Kopri PKC tidak hadir di lokasi,” ujar Aini.

Baca Juga :  Tema Natal 2024 Ajak Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Lebih lanjut, Pina menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan Ketua Kopri PKC Lampung tidak segera menggelar Rakerda dan Rakorda, maka pihaknya akan mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan ini telah disepakati oleh 9 dari 12 Ketua Kopri Cabang se-Lampung, yaitu dari Kopri Cabang Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.(***)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa
Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya
Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa
PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader
AMHTN-SI Gelar Diskusi Publik Bahas RUU KUHAP yang Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung
Pra-Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PC PMII Lamteng Angkat Isu Pemberdayaan Petani Lokal

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:10 WIB

PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader

Berita Terbaru