Natar, (Dinamik.id) — Ketua Korps PMII Putri (Kopri) cabang se-Lampung mendesak Pengurus Kopri PKC Lampung segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu paling lambat 7×24 jam atau satu minggu ke depan. Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakhadiran Ketua Kopri PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, dalam kegiatan Raker dan Rakorda serta orientasi pengurus PMII Lampung yang baru-baru ini dilaksanakan.
Ketua Kopri Cabang Bandar Lampung, Pina Haidar, menyampaikan bahwa sejak awal tidak ada informasi maupun konsolidasi yang masif dari PKC terkait pelaksanaan Rakerda dan Rakorda Kopri. Ia menilai kondisi ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari PKC dalam mendorong kemajuan Kopri di Provinsi Lampung.
“Bahwasanya sejak awal kami, ketua Kopri se-Lampung, tidak mendapat informasi serta konsolidasi masif terkait akan dilaksanakannya Rakerda dan Rakorda. Dengan tidak hadirnya Ketua Kopri PKC dalam kegiatan ini, kami menganggap tidak adanya keseriusan untuk progres Kopri Lampung ke depan,” tegas Pina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan terhadap ketidakhadiran Ketua Kopri PKC juga disampaikan oleh Ketua Kopri Cabang Pringsewu, Aini. Saat diminta menyampaikan laporan situasi dan rekomendasi Kopri cabang, Aini secara tegas menolak menyampaikan apapun.
“Kami tidak mau menyampaikan report situasi Kopri di cabang kami serta rekomendasi untuk ke depan, karena Ketua Kopri PKC tidak hadir di lokasi,” ujar Aini.
Lebih lanjut, Pina menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan Ketua Kopri PKC Lampung tidak segera menggelar Rakerda dan Rakorda, maka pihaknya akan mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan ini telah disepakati oleh 9 dari 12 Ketua Kopri Cabang se-Lampung, yaitu dari Kopri Cabang Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.(***)