Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, (dinamik.id) – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali ditegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan tindak fraud yang dilakukan oleh oknum pekerjanya di BRI BO Pringsewu, Lampung.

Berdasarkan hasil audit internal, BRI telah mengambil langkah hukum terhadap seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang bertugas di BRI BO Pringsewu, Provinsi Lampung, atas dugaan penyalahgunaan dana simpanan nasabah, dengan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Binluh ke Sekolah, Ditunjuk Jadi Pembina Upacara

Kasus ini terungkap sebagai bagian dari proses pengawasan internal yang berjalan ketat dan menyeluruh, yang menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja dan sistem pengendalian risiko di lingkungan BRI. Tindakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja tersebut sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Baca Juga :  Perjuangkan Jaringan Listrik Di Desa Talang Batu, Pemkab Mesuji Audensi Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh Syarifudin mengatakan BRI akan terus mendukung tindakan aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga memastikan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BRI,” ujarnya.

Baca Juga :  Sop Sedap Dinas PUPR Mesuji, Inovasi Daerah Tingkatkan Produksi Padi Petani

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap nasabahnya, BRI memberikan jaminan penggantian atas dana nasabah yang disalahgunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan timbul kerugian terhadap nasabah yang terdampak.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etik.

Berita Terkait

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB