Student Loan: Solusi Adil bagi Kelompok Rentan dalam Dunia Pendidikan yang Timpang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Mursaidin Albantani, ST (Ketua PMII Cabang Bandar Lampung 2009-2010)

TAHUN ajaran baru selalu datang dengan harapan bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun bagi banyak orang tua dari kelompok rentan secara ekonomi, periode ini justru menjadi musim kegelisahan.

Biaya masuk kuliah, Uang Kuliah Tunggal (UKT), kebutuhan tempat tinggal, dan perlengkapan akademik lainnya menjadi beban psikologis dan finansial yang tidak ringan.

Sementara itu, beasiswa dan bantuan sosial pendidikan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Di tengah ketimpangan ini, gagasan penerapan sistem student loan (pinjaman pendidikan) semakin relevan sebagai solusi berkeadilan sosial.

Akses Pendidikan: Masih Jauh dari Merata

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi eskalator mobilitas sosial—membuka peluang ekonomi, memperluas wawasan, dan membentuk generasi unggul bangsa. Namun realitas Indonesia menunjukkan, masih banyak anak muda berprestasi yang tertahan tidak bisa kuliah hanya karena persoalan biaya.

Beasiswa seperti KIP-Kuliah atau LPDP memang ada, tapi sangat kompetitif, terbatas kuota, dan tidak selalu mengakomodasi kebutuhan mahasiswa kelas menengah-bawah yang “nyaris miskin”. Sementara subsidi UKT bersifat top-down dan seringkali tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Kondisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pilkada 2024: Fenomena Kotak Kosong dan Tantangan Kontemporer

Menurut data BPS dan Puslapdik Kemendikbud, tingkat partisipasi kasar pendidikan tinggi Indonesia masih berada di bawah 40%, jauh di bawah negara-negara seperti Malaysia (47%), Thailand (51%), apalagi Korea Selatan (lebih dari 90%). Salah satu penyebabnya adalah biaya pendidikan tinggi yang dianggap mahal dan sulit dijangkau.

Praktik Korupsi dan Ketidakadilan dalam Penerimaan Mahasiswa

Lebih parah lagi, selain ketimpangan biaya, sistem seleksi masuk perguruan tinggi juga tidak sepenuhnya bersih. Berbagai kasus suap dan jual-beli kursi di sejumlah kampus ternama di Indonesia menjadi preseden buruk.

Pada 2023, KPK mengungkap skandal suap di Universitas Lampung (Unila) dengan nilai miliaran rupiah yang melibatkan rektor aktif. Mahasiswa titipan pejabat berhasil masuk tanpa melalui jalur resmi.

Di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Malikussaleh (Unimal) juga ditemukan praktik serupa. Ironisnya, anak-anak dari keluarga miskin yang belajar sungguh-sungguh harus tersingkir karena tidak punya “akses” ke jalur belakang.

Ini menciptakan ketidakadilan struktural. Anak pejabat atau orang kaya bisa “membeli” kursi kuliah, sementara anak petani, nelayan, atau buruh harus berjuang tiga kali lipat tanpa jaminan berhasil. Ketika pendidikan tinggi menjadi ladang transaksional, maka integritas institusi akademik ikut hancur.

Baca Juga :  Dari Krisis ke Solusi: Strategi Mengakhiri Banjir Bandar Lampung

Belajar dari Negara Lain: Peran Student Loan sebagai Pemerataan

Banyak negara telah menjadikan student loan sebagai pilar kebijakan pendidikan yang inklusif. Di Amerika Serikat, meskipun program student loan kontroversial karena tingginya bunga dan beban cicilan, sistemnya memberi peluang besar bagi jutaan mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Inggris menerapkan sistem income-contingent repayment, di mana cicilan pinjaman baru dibayarkan setelah lulusan memiliki penghasilan tertentu. Skema ini lebih humanis dan progresif.

Sementara negara-negara Skandinavia seperti Norwegia dan Swedia tidak hanya memberikan pinjaman tanpa bunga, tetapi juga menggratiskan biaya kuliah dan mendukung biaya hidup mahasiswa.

Indonesia bisa belajar dari model-model tersebut, dengan modifikasi sesuai konteks sosial-ekonomi nasional. Student loan di Indonesia harus dirancang sebagai kebijakan negara—bukan utang komersial—dengan prinsip keadilan sosial. Misalnya, pinjaman bisa mulai dicicil setelah mahasiswa bekerja dan memiliki penghasilan minimum. Bunga bisa dihilangkan, atau sangat rendah, dan dikelola oleh lembaga publik non-profit.

Menyatukan Beasiswa, Subsidi UKT dan Student Loan

Ketiganya tidak harus dipertentangkan. Beasiswa tetap perlu untuk mahasiswa miskin-berprestasi. Subsidi UKT dapat diarahkan untuk kelompok terverifikasi yang benar-benar membutuhkan. Dan student loan menjadi jaring pengaman bagi mahasiswa rentan yang tidak lolos beasiswa, namun juga tidak mampu membayar kuliah penuh. Sistem ini akan menciptakan struktur pembiayaan pendidikan yang lebih tangguh, adil, dan adaptif terhadap realitas sosial.

Baca Juga :  Timses "Kotak Kosong" Cari Panggung!

Apabila dirancang dengan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip meritokrasi, maka program student loan juga dapat memperkuat budaya tanggung jawab. Mahasiswa akan terdorong untuk menyelesaikan studi tepat waktu dan memilih pekerjaan secara lebih produktif, karena berkaitan langsung dengan kelangsungan pembayaran cicilan pasca kelulusan.

_Penutup: Pendidikan Tidak Boleh Jadi Privilege_

Negara wajib hadir untuk memastikan bahwa pendidikan bukan hanya hak bagi yang mampu secara finansial, tetapi hak setiap warga negara. Ketika pendidikan tinggi hanya bisa diakses oleh mereka yang “punya uang” atau “punya koneksi”, maka cita-cita keadilan sosial tinggal jargon kosong.

Student loan yang dirancang secara adil dan berkelanjutan adalah bentuk kehadiran negara yang konkret dan progresif, membela kelompok rentan, dan membuka ruang meritokrasi dalam dunia pendidikan.

Sudah saatnya Indonesia berani memutus lingkaran ketimpangan dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan yang adil adalah kunci masa depan.

Berita Terkait

Pajak Konten Kreator: Kewajiban atau Ancaman bagi Kreativitas Digital?
Di Balik Narasi Pertumbuhan: Krisis Kepercayaan terhadap Ekonomi Indonesia
Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas
Dari Kelas yang Mengajar ke Kelas yang Berdialog: Reorientasi Pendidikan Demokrasi di Indonesia
Tetesan sosok Darah Pejuang : Keteguhan H. Nauval Melanjutkan Warisan Nilai dari orang tuanya
Bandar Lampung dalam Kepungan Banjir : Krisis Ekologi Perkotaan dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan
Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan
Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pajak Konten Kreator: Kewajiban atau Ancaman bagi Kreativitas Digital?

Senin, 18 Mei 2026 - 15:32 WIB

Di Balik Narasi Pertumbuhan: Krisis Kepercayaan terhadap Ekonomi Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:42 WIB

Dari Kelas yang Mengajar ke Kelas yang Berdialog: Reorientasi Pendidikan Demokrasi di Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tetesan sosok Darah Pejuang : Keteguhan H. Nauval Melanjutkan Warisan Nilai dari orang tuanya

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB