Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Bupati Pati Sudewo terpaksa menelan ludah sendiri. Ia membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen.

Keputusan pembatalan diambil lantaran kebijakan itu ditolak masyarakat Pati dan ditegur Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati, maka saya nyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sudewo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif dan mendukung stabilitas daerah agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi, termasuk atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi ketika menantang warga yang berencana mendemo kebijakannya.

Video pernyataan Sudewo yang menantang warga mendatangkan 50 ribu demonstran ke Kantor Pemkab Pati viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia mengatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”

Baca Juga :  [DISINFORMASI] Video Angin Puting Beliung Melanda Bandar Lampung

“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” ucapnya.

Bupati Pati Sudewo viral setelah mengumumkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Menurut Sudewo, angka 250 persen tersebut merupakan batas maksimum, sementara dalam praktiknya banyak wajib pajak yang mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang hanya 50 persen.

Baca Juga :  Alhamdulillah, 45 KK Terdampak Penggusuran Aset Pemprov dapat Hibah Lahan dari Dermawan

Respons publik di media sosial dan forum daring sangat keras. Banyak yang menyebut kebijakan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Tetap Aksi

Meski telah mengumumkan pembatalan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap berencana menggelar aksi pada 13 Agustus 2025.

Mereka mendesak pembatalan total kebijakan tersebut sekaligus menuntut politisi Partai Gerindra itu mundur dari jabatan bupati. (Red)

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:28 WIB