Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id)– Satuan Narkoba, Polres Mesuji, Polda Lampung, melaksanakan Press Rilis terhadap 13 tersangka penyalahgunaan narkotika dan satu orang tersangka dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kegiatan tersebut di gelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, pada Selasa (12/08/2025).

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Firdaus S.IK.MH., yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, penangkapan para tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 7 Agutus 2025 lalu.

“Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT). Ironisnya lagi, terdapat satu orang pasangan suami istri,” kata Kapolres.

Lebih dalam Kapolres menerangkan, penangkapan ke 13 tersangka ini berdasarkan tidak lanjut atas 13 laporan yang masuk ke Polres Mesuji.

“Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Mesuji beserta barang bukti,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Gelar Bukber, Puskesmas Panggung Jaya dan Camat RJU Berikan Santunan Serta Tali Asih

Dari para tersangka lanjutnya, polisi mengamankan sebanyak 54 gram Narkotika jenis Sabu dan 16 butir Ekstasi dan 1/4(seperempat) pecahan Ekstasi yang di duga sisa penggunaan, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi.

“Untuk para tersangka kita kenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 2009,Tetang Narkotika dengan acaman 20 tahun penjara,” ucap Kapolres

Selain itu Kapolres memastikan komitmennya untuk terus ‘Memerangi’ Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mesuji Membuka Turnamen Kompetisi Sepakbola U 13

Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku tidak pidana lainnya yang berani menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, untuk itu kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak Polres dan Polsek atau Call Center jika menemukan tidak pidana di lingkungannya masing-masing,” tutupnya (MOR)

Berita Terkait

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB