Tim KPB Paparkan Keunggulan Kartu Petani Berjaya ke Dirjen PSP Kementan

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim KPB menyambangi untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Tim KPB menyambangi untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Bandar Lampung (dinamik.id)–Tim Kartu Petani Berjaya (KPB) Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak guna menyukseskan program petani berjaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Kali ini, Tim KPB menyambangi untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Tim KPB yang mengikuti audiensi yakni Ir. Hanan A Razak MS (Tim Pembina KPB Provinsi Lampung), Ir Kusnardi M.Agr Ec (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Ir Syopiansyah Jaya Putra M.Sis IPU ASEAN Eng (Tenaga Ahli Gubernur Bidang IT), Ganjar Jationo SE MAP (Kepala Dinas Kominfotik) dan Ir Emilia Kusumawati MM (Kepala Biro Perekonomian).

Tim KPB diterima Sesditjen PSP Kementan Dr Hermanto Irjen II yang membidangi antara lain pupuk bersubsidi, Kepala Pusdatin, BPSDM Kementan dan perwakilan BNI.

Tim Pembina KPB Provinsi Lampung, Hanan A Razak, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Gubernur sangat perhatian dengan permasalahan di pertanian, antara lain perolehan sarana produksi, pupuk bersubsidi, serta pemasaran.

Untuk menjawab hal tersebut, maka Gubernur Lampung meluncurkan program KPB. Selain itu, 33 janji Gubernur dimasukkan ke dalam RPJMD, dalam rangka percepatan program maka dirangkulah beragam potensi.

Audiensi tersebut diawali dengan paparan program e-KPB oleh Tenaga Ahli TI Gubernur Lampung, Dr Syopiansyah.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, ada beberapa pointers dalam audiensi tersebut, seperti Provinsi Lampung sedang mengembangkan program Kartu Petani Berjaya (KPB) melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020 tentang program Kartu Petani Berjaya (KPB).

KPB adalah suatu program unggulan Provinsi Lampung yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani. Semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Baca Juga :  Per 31 Mei 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Be-La Capai Rp3,86 T

Tujuan program KPB adalah untuk memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian yang terintegrasi antara lain, kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian kemudahan akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, KPB memberikan bantuan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pemasaran hasil pertanian, layanan asuransi (Asuransi Usaha Tani Padi/AUTP, Asuransi Usaha Ternak Sapi/AUTS, Asuransi Petani Perkebunan dan Asuransi Nelayan), program beasiswa pendidikan bagi keluarga petani miskin.

Ganjar juga menyampaikan pointers lainnya penyaluran pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani di Provinsi Lampung diimplementasikan dalam program Kartu Petani berjaya (KPB).

Baca Juga :  Bunda Riana Sari Terima Penghargaan Wiyata Dharma Pratama dari Mendikbudristek

Sesuai dengan mandatori program Kartu Tani Kementerian Pertanian, bahwa untuk Provinsi Lampung Bank Himbara pelaksana Program Kartu Petani berjaya (KPB) adalah Bank BNI, dan progres penebusan pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya (KPB).

Virtual Account

Ganjar menambahkan, per 20 Mei 2022 sebanyak 14.285 petani di 10 kabupaten/kota dengan sistem pembayaran menggunakan virtual account bank BNI.

Sesuai prinsip Satu Data Indonesia, untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.

“Diperlukan kerjasama Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan Pusdatin terkait sistem penghubung layanan/SPL (interoperabilitas) antara e-RDKK dengan sistem e-KPB,” jelasnya. (Bayu)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru