Legislator Bandarlampung sebut perlu aksi nyata cegah perilaku menyimpang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Mayang Suri Djausal menyatakan perlu ada aksi nyata guna mencegah perilaku menyimpang terhadap anak-anak.

“Kami harap semua pihak pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, hingga keluarga untuk bersinergi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari pengaruh perilaku menyimpang, termasuk penyimpangan identitas gender dan seksualitas,” kata legislator Mayang Suri Djausal di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun belum tersentuh eksekusi nyata karena lemahnya sinergi antarinstansi.Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat dan konkret antar lembaga.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak bangsa dari prilaku yang menyimpang,” kata dia.

Ia pun menegaskan DPRD setempat akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna mendorong regulasi dan kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan zaman, serta melindungi anak-anak dari pengaruh lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bentuk penyimpangan lainnya.

“Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan holistik demi menciptakan generasi Indonesia yang kuat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Teken MoU Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Dengan KKP - RI

Namun demikian, kata dia, keluarga memiliki peran sentral sebagai madrasah pertama yang membentuk karakter, iman, dan takwa anak sejak dini.

Menurut dia, penanaman nilai moral, etika, serta pemahaman identitas gender yang sesuai dengan nilai budaya bangsa harus dimulai dari rumah.

“Pendidikan karakter dimulai dari rumah. Orang tua harus menanamkan nilai keimanan, akhlak mulia, dan norma sosial yang sehat sejak anak usia dini,” katanya.

Pendidikan di sekolah, kata Mayang, juga harus memainkan peran strategis dengan menguatkan pendidikan agama dan moral.

Salah satu usulan konkret adalah penguatan kurikulum melalui pendidikan seks usia dini yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal.

Baca Juga :  Puskesmas Wirabangun, Gelar Orientasi Penyelenggaraan ILP Bagi Petugas Puskesmas se Mesuji

“Kami dorong agar pendidikan seks usia dini yang masuk ke dalam kurikulum. Ini penting untuk membentengi anak-anak dari informasi yang salah dan pengaruh negatif di luar sana,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan merancang peraturan daerah (perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya.

“Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB