Dishub sebut Lampung perlu “buy the service” untuk penyediaan transportasi publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinaik.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan bahwa provinsi tersebut perlu mengembangkan layanan “buy the service” untuk menyediakan layanan transportasi publik perkotaan yang mumpuni di daerah.

“Keberadaan angkutan umum ini penting bagi masyarakat, sedangkan di sisi lain sejak pandemi COVID-19 banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut. Dan kebutuhan akan angkutan massal perkotaan salah satunya di Bandarlampung ini tinggi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan salah satu solusi untuk mengembalikan eksistensi angkutan publik yakni dengan adanya layanan “buy the service” atau skema pembelian layanan oleh pemerintah, dalam operasional kendaraan umum.

“Ini bentuknya kontrak, jadi penyedia jasa kendaraan umum melayani masyarakat, pemerintah yang membayar. Ini yang harus kita buka di daerah salah satunya di Lampung. Diharapkan dengan ini ada keberpihakan kepada angkutan umum di karena banyak keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh angkutan umum,” katanya.

Ia menjelaskan adanya operasional transportasi publik tersebut dapat menjadi penyeimbang serta stabilisator untuk mengendalikan laju penggunaan kendaraan pribadi dan mencegah adanya kemacetan di perkotaan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Melalui BPBD, Salurkan Bantuan Korban Banjir di Way Serdang

“Kalau ini bisa dilaksanakan di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung, konsepnya aglomerasi seperti pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) seperti busway namun disesuaikan dengan daerah,” ucap dia.

Ia melanjutkan saat ini di Provinsi Lampung, angkutan umum yang masih beroperasi hanyalah angkutan perintis yang layanannya disubsidi pemerintah dan operasinya di daerah pedalaman serta memiliki akses yang susah.

“Kalau layanan ‘buy the service’ ini jangka kontrak layanan hanya tiga tahun, pemerintah pusat membantu lalu dilanjutkan dengan daerah. Sedangkan untuk angkutan perintis dengan skema subsidi jangkanya lima tahun dan bisa diperpanjang jadi 10 tahun yang masih jalan rute Liwa Lampung Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Menurut dia, bila konsep transportasi publik aglomerasi dapat berjalan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, dan membantu mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang teratur.

“Sekarang kenyataannya masyarakat masih butuh angkutan umum. Dan armada angkutan ‘buy the service’ ini harus baru, dengan standar pelayanan minimal harus memiliki pendingin udara jadi lebih memanusiakan manusia. Mudah-mudahan Lampung bisa menerapkan ini seperti daerah lainnya,” ujar dia lagi.

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB