Dishub sebut Lampung perlu “buy the service” untuk penyediaan transportasi publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinaik.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan bahwa provinsi tersebut perlu mengembangkan layanan “buy the service” untuk menyediakan layanan transportasi publik perkotaan yang mumpuni di daerah.

“Keberadaan angkutan umum ini penting bagi masyarakat, sedangkan di sisi lain sejak pandemi COVID-19 banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut. Dan kebutuhan akan angkutan massal perkotaan salah satunya di Bandarlampung ini tinggi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan salah satu solusi untuk mengembalikan eksistensi angkutan publik yakni dengan adanya layanan “buy the service” atau skema pembelian layanan oleh pemerintah, dalam operasional kendaraan umum.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siap Kolaborasi Program dengan PWI Lampung

“Ini bentuknya kontrak, jadi penyedia jasa kendaraan umum melayani masyarakat, pemerintah yang membayar. Ini yang harus kita buka di daerah salah satunya di Lampung. Diharapkan dengan ini ada keberpihakan kepada angkutan umum di karena banyak keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh angkutan umum,” katanya.

Ia menjelaskan adanya operasional transportasi publik tersebut dapat menjadi penyeimbang serta stabilisator untuk mengendalikan laju penggunaan kendaraan pribadi dan mencegah adanya kemacetan di perkotaan.

Baca Juga :  Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

“Kalau ini bisa dilaksanakan di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung, konsepnya aglomerasi seperti pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) seperti busway namun disesuaikan dengan daerah,” ucap dia.

Ia melanjutkan saat ini di Provinsi Lampung, angkutan umum yang masih beroperasi hanyalah angkutan perintis yang layanannya disubsidi pemerintah dan operasinya di daerah pedalaman serta memiliki akses yang susah.

“Kalau layanan ‘buy the service’ ini jangka kontrak layanan hanya tiga tahun, pemerintah pusat membantu lalu dilanjutkan dengan daerah. Sedangkan untuk angkutan perintis dengan skema subsidi jangkanya lima tahun dan bisa diperpanjang jadi 10 tahun yang masih jalan rute Liwa Lampung Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Menurut dia, bila konsep transportasi publik aglomerasi dapat berjalan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, dan membantu mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang teratur.

“Sekarang kenyataannya masyarakat masih butuh angkutan umum. Dan armada angkutan ‘buy the service’ ini harus baru, dengan standar pelayanan minimal harus memiliki pendingin udara jadi lebih memanusiakan manusia. Mudah-mudahan Lampung bisa menerapkan ini seperti daerah lainnya,” ujar dia lagi.

Berita Terkait

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB