Dishub sebut Lampung perlu “buy the service” untuk penyediaan transportasi publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinaik.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan bahwa provinsi tersebut perlu mengembangkan layanan “buy the service” untuk menyediakan layanan transportasi publik perkotaan yang mumpuni di daerah.

“Keberadaan angkutan umum ini penting bagi masyarakat, sedangkan di sisi lain sejak pandemi COVID-19 banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut. Dan kebutuhan akan angkutan massal perkotaan salah satunya di Bandarlampung ini tinggi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan salah satu solusi untuk mengembalikan eksistensi angkutan publik yakni dengan adanya layanan “buy the service” atau skema pembelian layanan oleh pemerintah, dalam operasional kendaraan umum.

“Ini bentuknya kontrak, jadi penyedia jasa kendaraan umum melayani masyarakat, pemerintah yang membayar. Ini yang harus kita buka di daerah salah satunya di Lampung. Diharapkan dengan ini ada keberpihakan kepada angkutan umum di karena banyak keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh angkutan umum,” katanya.

Ia menjelaskan adanya operasional transportasi publik tersebut dapat menjadi penyeimbang serta stabilisator untuk mengendalikan laju penggunaan kendaraan pribadi dan mencegah adanya kemacetan di perkotaan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

“Kalau ini bisa dilaksanakan di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung, konsepnya aglomerasi seperti pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) seperti busway namun disesuaikan dengan daerah,” ucap dia.

Ia melanjutkan saat ini di Provinsi Lampung, angkutan umum yang masih beroperasi hanyalah angkutan perintis yang layanannya disubsidi pemerintah dan operasinya di daerah pedalaman serta memiliki akses yang susah.

“Kalau layanan ‘buy the service’ ini jangka kontrak layanan hanya tiga tahun, pemerintah pusat membantu lalu dilanjutkan dengan daerah. Sedangkan untuk angkutan perintis dengan skema subsidi jangkanya lima tahun dan bisa diperpanjang jadi 10 tahun yang masih jalan rute Liwa Lampung Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Menilik Digitalisasi Pendidikan, Apakah Relevan Mendukung Pembelajaran

Menurut dia, bila konsep transportasi publik aglomerasi dapat berjalan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, dan membantu mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang teratur.

“Sekarang kenyataannya masyarakat masih butuh angkutan umum. Dan armada angkutan ‘buy the service’ ini harus baru, dengan standar pelayanan minimal harus memiliki pendingin udara jadi lebih memanusiakan manusia. Mudah-mudahan Lampung bisa menerapkan ini seperti daerah lainnya,” ujar dia lagi.

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru