KPK RI Apresiasi Gubernur Arinal Djunaidi, Desa Hanura Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Selasa, 7 Juni 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Selatan (dinamik.id) — Komissi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Penghargaan diberikan karena salah satu desa di Provinsi Lampung dijadikan percontohan Desa Antikorupsi. Desa yang dimaksud adalah Desa Hanura Kabupaten Pesawaran.

Selain Desa Hanura, sebanyak total 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi TA. 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK RI di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

“Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk,” kata Fredy.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, yang juga turut mendampingi Gubernur menyebutkan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung.

Selain itu juga merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.

“Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” terang Zaidirina.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (Bay)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Berita Terbaru